Diamankan petugas Polres HSU. (Video terlampir di bawah) |
AMUNTAI -IPN- Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satgas Ops Keselamatan Intan 2021, tindak tegas pelaku balapan liar yang terjadi di Taman Puteri Junjung Buih Amuntai dan A. Yani Bundaran Kota Kab. HSU Amuntai, Rabu (14/4/2.21) 01:30 WITA.
Berbagai upaya dalam menciptakan kondisi (Cipkon) yang aman kondusif di bulan suci Ramadhan 1442 H yang masih suasana pandemi covid-19 di daerah hukum Polres HSU.
Diantaranya dengan diadakan pengaturan, penjagaan, pengamanan dan Patroli dialogis dengan antisipasi kegiatan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan
Selain itu membubarkan kebut - kebutan balapan dan mengamankan pelaku kebut -kebutan, ujar KBO Sat Lantas Ipda Fannan, S.H,.M.H yang memimpin kegiatan patroli gabungan
Sementara Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Lantas AKP Jumadiono menjelaskan bahwa benar telah diamankan beberapa unit Sepeda Motor berbagai merk yg diduga terlibat balapan liar sebanyak 8 unit dengan sanksi tilang.
Kegiatan ini mengantisipasi segala bentuk Tindak Pidana dan mengantisipasi maraknya Balapan Liar.
Yang tentunya tegas kasat, membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu suasana bulan Suci Ramadhan 1442 H serta mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sumber: Humas Polres HSU dan Info Publik News
Uploder: Tim