Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Kembali Tangkap Budak Sabu Amuntai Selatan

Tuesday, October 06, 2020 | 06 October WIB Last Updated 2023-02-01T00:31:14Z



Amuntai - IPN.  Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali meringkus seorang pemain sabu-sabu pada  Senin (05/10/2020) sekira pukul 13.30 Wita. 

Pemain sabu tersebut adalah RIDUAN alias  BAGONG (28) warga jalan  Kenanga Desa Keramat Rt. 004 Kecamatan  Amuntai Selatan. 

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H membenarkan telah mengamankan tersangka lewat  program inovasi HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) di dalam sebuah rumah di Desa Ilir Mesjid No. 025 Rt. 002  Kecamatan  Amuntai Selatan.

"Saat di amankan tersangka  kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,34 Gram ,berat bersih 0,44 Gram," ucap Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H .



Juga diamankan barang bukti lain berupa 1  Satu ) buah Handphone merk XIOMI warna hitam lengkap dengan sim card , 1 ( Satu ) buah timbangan digital warna silver dan 2 ( Dua ) bungkus plastik piper klip . 

Atas kejadian tersebut kemudian Riduan  beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut  sebagaimana dalam Pasal 114  Ayat (1) Atau 112  Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.






×
Berita Terbaru Update