Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati HSU H Abdul Wahid HK Dapat Cinderamata Uang Seri Kemerdekaan Ke-75 tahun

Wednesday, September 23, 2020 | 23 September WIB Last Updated 2020-09-25T03:10:39Z

 



Ket Foto: Bupati HSU H Abdul Wahid HK saat foto bersama dengan tim BI Kalsel saat kunjungan ke HSU di HSU Senin 21 September 2020.



AMUNTAI -IPN- Bank Indonesia (BI) wilayah Kalimantan Selatan menyerahkan uang Rp 75.000 seri Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 ke Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK.


Penyerahan uang seri kemerdekaan RI ini dilaksanakan di Mes Negara Dipa Rabu (23/9) tadi. Bupati saat menerima cinderamata ini juga ditemani Sekda HM Taufik dan Kabag Humas Setda HSU Moch Arif'il STTP.


Mendapat koleksi uang tersebut Bupati HSU H Wahid mengaku senang. Sebab uang pecahan Rp 75.000 ini edisi khusus. Bahkan jadi koleksi khusus para kolektor uang di Indonesia.


"Lewat kunjungan dan silaturahmi ini, hubungan kerja selama ini tetap terjalin dengan baik, terlebih berbagai program dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan ada di wilayah kami," sampai Wahid.


Seperti sambungnya, bantuan ruang display produk kerajinan dan adanya nota kesepahaman pengembangan ekonomi daerah KPW BI Kalsel dengan Pemkab HSU di Desa Banyu Hirang Kecamatan Amuntai Selatan.


Yang bertujuan membantu pengembangan sektor perekonomian, salah satunya sektor industri. Sehingga tandasnya, antara Bank Indonesia dengan Pemkab HSU dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.


Sementara itu, Anton selaku Asisten Manajer Bank Indonesia Kalimantan Selatan mengatakan uang baru pecahan Rp 75.000 ini merupakan uang edisi khusus HUT ke-75 tahun.


Berdasarkan situs resmi BI, dijelaskan penerbitan uang pecahan Rp 75.000 tahun emisi 2020 ini merupakan wujud syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.


"Uang edisi ini juga disebut sebagai uang HUT ke-75 tahun RI. Tema yang hadir dalam desain uang tersebut mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan dalam menyongsong masa depan gemilang," sampai Anton.


Adapun untuk mendapatkan uang pecahan khusus ini masyarakat dapat mendapatkannya dengan syarat. 


Diantaranya ungkap Anton harus Warga Negara Indonesia, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.


Selanjutnya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, membawa bukti pemesanan dalam bentuk Hardcopy atau digital. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.


"Ingat, data mama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran," terangnya.


Hadir juga pada kesempatan tersebut, asisten perekonomian dan pembangunan H Akhmad Rifaniansyah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) Ir  Muhammad Rafiq. (*)



Sumber: Info Publik News

Penulis: Dhani

Editor: Del

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update