Anggota Propam Polres HSU saat cek anggota kepolisian dan sipil yang tidak mengenakan masker |
Amuntai-IPN- Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Dalam rangka percepatan penanganan virus corona (covid-19) sesuai Program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H lewat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres HSU adakan Razia dilingkungan Mapolres HSU, Selasa (18/8/2020)
Sebelum diberlakukan penegakan disiplin yang mengacu kepada Perbub HSU No.33.th.2020 dalam percepatan penanganan covid-19 serta dalam melaksanakan perintah Pimpinan Polri dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan dilingkungan Polri saat pandemi covid-19, Kasi Propam Polres HSU Ipda Sutopo melaksanakan penegakan disiplin dengan sasaran personil dan ASN Polres HSU serta Polsek jajaran dengan memeriksa penggunaan masker anggota setiap ruangan Bag, Satfung, Sie dan semua ruang pelayanan masyarakat yang ada di Mapolres HSU
Sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan anggota yang tidak memakai masker ketiap ruang kerja Bag, Satuan Fungsi (Satfung), tiap seksi dan ruang pelayanan masyarakat diantaranya pelayanan SIM, SKCK, Tilang dan lainya termasuk ruang pengaduan masyarakat
Selain sasaran pemeriksaan masker saat anggota Polres HSU berdinas ditiap ruangan, juga memantau jarak tiap anggota saat berdinas, jarak kursi kerja, jarak aktifitas anggota saat melayani masyarakat pemohon SIM, SKCK , pengaduan, Tilang dll, serta memantau alat cuci tangan dan hand sanitizer yang harus disiapkan tiap ruangan dan akses peruangan, termasuk di Polsek jajaran Polres HSU ujar " Kasi Propam Polres HSU Ipda Sutopo seperti yang dilangsir Humas Polres HSU
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan pemeriksaan seperti ini, diharapkan setiap anggota sadar, disiplin dan jadi kebiasaan semua anggota agar tetap berpedoman kepada protokol kesehatan saat berdinas melayani masyarakat, bergaul dilingkungan Polres maupun di masyarakat terutama dengan keluarga dirumah
“Jangan sampai kita sebagai aparat penegak hukum, malah kita mengabaikan protokol kesehatan, tidak pakai masker saat berdinas dan beraktifitas diluar " katanya.
" yang nantinya kita akan menerapkan sanksi Perbup No.33 Th.2020 kepada masyarakat, kita awali dari masing-masing anggota Polres HSU harus disiplin dan dibiasakan berpedoman kepada Protokol kesehatan, tegas Ipda Sutopo. (*)
Sumber: Humas Polres HSU untuk Info Publik News