Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Terima Tuduhan Istri Siri ! Bogem Suami Melayang

Friday, June 05, 2020 | 05 June WIB Last Updated 2020-06-05T03:29:36Z

Jatanras Reskrim Polres HSU dan pelaku penganiaya an istri siri.





Amuntai - IPN - Unit Jatanras Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Keberhasilan ini merupakan salah satu program unggulan Polres HSU yakni Tangkas (Hebat Sigap Untuk Tangani Kasus dengan Cepat dan Tuntas).

Pelaku pemukulan Haris (27) terhadap Melliany (40) yang tak lain istri siri pelaku yang merupakan warga Jalan Rakha Rt 01 Desa Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara ditangkap anggota Jatanras Reskrim Polres HSU di kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kasatreskrim Iptu Pol Kamarudin membenarkan perihal tersebut. Dimana jajarannya menangkap pelaku pemukulan atas laporan korban Melliany pada pihak kepolisian.

Kasat menjelaskan kriminologi kejadian terjadi pada Kamis (4/6) sekitar pukul 17.00 Wita di belakang Gedung Plaza atau Pasar Modern Amuntai saat ini.

Saat itu pelapor Meliany sedang santai duduk bersama Ella  tiba-tiba terlapor ( Haris datang langsung memukul korban di daerah wajah menggunakan tangan kosong.

Korban mencoba lari untuk menghindar namun terlapor tetap mengejar korban yang lari ke arah belakang ruang mesin gedung plaza amuntai, disitu tanpa henti korban dipukul lagi oleh pelaku.

Setelah ada kesempatan lanjut kasat, korban mencoba lari dan pergi bersama Ella menggunakan sepeda motor ke Jalan Palampitan dan disana Ella sempat  mengobati luka korban yang menderita luka memar pada bagian wajah dan bibir.

Hanya 4 jam usai korban melapor, Berdasarkan Hasil Penyelidikan pada Hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 sekira pukul 21.00 wita tadi, Unit Jatanras melakukan penangkapan di sebuah rumah di Jl. Rakha No. 11 Rt. 01 Desa Pamintangan terhadap pelaku.

"Pada penyidik pelaku mengaku emosi sebab korban cerita bahwa suami siri tak menafkahi dan akhirnya pelaku emosi dan menganiaya korban," jawab Kamarudin. Untuk barbuk pihaknya mengamankan satu pakaian korban yang terdapat bercak darah. (*)


Sumber: Info Publik News
Penulis: Dhani
Editor : Del 



×
Berita Terbaru Update