Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati HSU H Abdul Wahid HK Kunjungi Kesiapan Fasilitas dan Tenaga Medis Covid-19 di RSUD PB

Monday, May 18, 2020 | 18 May WIB Last Updated 2020-05-18T12:16:40Z


Bupati HSU H Abdul Wahid HK saat mendengar penjelasan tenaga medis di RSUD PB didampingi Plt Direktur RSUD PB dr Moch Yandi Friyadi.




-RSUD PB Miliki Empat Ruang Isolasi Covid-19


AMUNTAI - Sebagai bentuk keseriusan 
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK, melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai Senin (18/5) siang tadi.

Kehadiran sang bupati tidak lain dalam upaya memantau kesiapan baik fasilitas maupun petugas medis yang ada di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. 

Menarik dalam kunjungan tersebut Bupati Wahid menyempatkan diri untuk menjalani rapid test di Laboratorium milik rumah sakit berstatus 'Paripurna'. Hasilnya 'Negatif' atau non Reaktif.

Diketahui pada kesempatan tersebut pihak rumah sakit juga melaksanakan hal serupa pada tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut termasuk karyawan non medis.

Bupati HSU H Abdul Wahid HK pada kesempatan tersebut mengatakan sebagai bentuk monitoring pihaknya melakukan kunjungan ke RSUD Pambalah Batung. "Ya selain laporan. Ya harus kami pantau juga kesiapan tenaga kesehatan di rumah sakit ini," singkat bupati.

Sebelumnya, Plt Direktur RSUD PB dr Moch Yandi Friyadi mengatakan saat ini pihaknya telah melaksanakan rapid test selama dua hari sudah 60 tenaga kesehatan yang menjalaninya dan akan terus dilaksanakan pada seluruh karyawan lainnya.




"Kami berharap warga tak takut menjalani rapid test. Sebab rapid test langkah skrining awal untuk pencegahan Covid-19. Bila dinyatakan reaktif, maka warga bisa melakukan pencegahan lebih awal dengan mengonsumsi vitamin dan menjaga jarak terhadap keluarga, sehingga penyebaran Covid-19 dapat kita cegah," cetus Yandi

Untuk fasilitas pihaknya memiliki empat kamar ruang isolasi, pada saat ini ditempati oleh satu pasien yang terkonfirmasi positif dengan tanpa gejala.

Kriteria pasien Covid yang dirawat oleh RSUD adalah orang-orang yang diatas umur 60 tahun atau penderita dengan pengawasan dengan kategori sedang.

Termasuk pasien dengan status komorbid dengan penyakit penyerta seperti hipertensi, kencing manis, ginjal dan penyakit paru obstruksi menahun, imbuhnya. (*)


Sumber: Info Publik News
Penulis: Dhani
Editor: Del



×
Berita Terbaru Update