Notification

×

Iklan

Iklan

Agar Aman, Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono Terjun Kawal Penyaluran BST di Desa Tebing Liring

Wednesday, May 13, 2020 | 13 May WIB Last Updated 2020-05-13T01:30:52Z


Jajaran Polsek Amuntai Utara dan Koramil saat melakukan pengamanan distribusi BST sumber dana desa di Desa Tebing Liring.



AMUNTAI - IPN - Sebanyak 64 orang warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tebing Liring Kecamatan Amuntai Utara (HSU) menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Covid-19 sumber dana desa tahun 2020.

Kegiatan penyaluran dana tersebut di pusatkan di halaman Kantor Desa Tebing Liring dengan pengawalan pengamanan dari Polsek dan Koramil Amuntai Utara.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rijali Hadi hadir memantau distribusi BST tersebut termasuk H Syahman selaku camat setempat.

"Kami apresiasi pihak desa yang sudah melakukan penyaluran BST kepada keluarga yang terdampak Covid-19. Dana BST sebesar Rp 600 ribu diambil dari Dana Desa tahun 2020 besannya dari 25 persen sampai 30 persen tergantung besaran alokasi dana tiap desa," kata mantan Sekcam Sungai Tabukan ini pada Info Publik News.

Rijali juga mengapresiasi pihak keamanan seperti Polsek Amuntai Utara dan Koramil termasuk BPD yang langsung mengawal pendistribusian BST sumber dana desa kepada penerima yang berhak.

Terpisah Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono menerangkan pengamanan dan pengawalan program pemerintah dalam hal ini penyaluran bantuan sosial berupa BST ini jadi prioritas pihak kepolisian.

"Kami terjun ke lokasi penyaluran BST dalam membantu kelancaran dan pengamanannya, agar tepat sasaran, lancar dan tidak ada masalah dalam distribusinya," kata Warsono.

Sementara itu, Kepala Desa Tabing Liring H Muryadi menyampaikan BST ini disalurkan dengan sistem, penerima langsung datang dan mengambil uang tunai sebesar Rp 600 ribu dengan membawa data (KTP, Kartu Keluarga dan Undangan).

"Dana yang telah dibagikan ini merupakan alokasi dana desa bulan April 2020. Dana Desa tersebut akan dibagikan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) kepada warga yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT. Total penerima 64 KK layak menerima bantuan," sampainya. (*)


Sumber: Info Publik News
Penulis: Dhani
Editor: Del


×
Berita Terbaru Update