Notification

×

Iklan

Iklan

#HSUBersinar Sat Resnarkoba Kembali Tangkap Pengedar Sabu=Sabu

Friday, February 28, 2020 | 28 February WIB Last Updated 2020-02-28T01:28:14Z

Amuntai - Info Publik News. Sat Resnarkoba Polres HSU lewat program HSU Bersinar ( Hebat Sigap Upaya Bersih dari Narkoba ) kembali melakukan pengungkapan kasus UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Kamis (27/02/2020) sekira pukul 21.00 Wita.

Pelaku adalah KHAIRUL FUAD alias FUAD (37) warga Jalan H. Ali Rt. 002 Desa Sungai Karias Kecamatan Amuntai Tengah.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi  membenarkan personilnya mengamankan pelaku di dalam sebuah gang WILDAN Rt. 004 Kelurahan  Antasari Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu sungai Utara.

MOHON SELURUH BERITA JANGAN DICOPAS KE GRUP MEDSOS SEPERTI INFO AMUNTAI WARA WIRI DAN LAIN LAIN, CUKUP BAGIKAN LINK BERITA SAJA  

“Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan  barang bukti berupa  1 ( Satu ) Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.26 gram berat bersih 0.11 gram yang  diamankan dalam penguasaan pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi .  

Disamping itu juga diamankan barang bukti lain berupa   1 ( Satu ) buah HP merk SAMSUNG warna hitam ( dalam keadaan rusak ) dan 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor merk VIAR warna merah hitam tanpa plat nomor polisi. 

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres HSU dan terancam Pasal 114  Ayat (1) Atau 112  Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas mantan Kapolsek Danau Panggang ini.


×
Berita Terbaru Update