Notification

×

Iklan

Iklan

HSU BERSINAR Polsek Babirik Tangkap Tiga Pemain Sabu

Sunday, January 05, 2020 | 05 January WIB Last Updated 2020-01-05T05:34:32Z

Amuntai - Info Publik News. Dalam rangka mewujudkan salah satu program inovasi Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yakni HSU BERSINAR (Bersih Dari Narkoba), Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kapolsek Babirik  Iptu Momo Jon Rodok bersama anggota berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung Sabtu  (04/01/2020) pukul 21.40 Wita di Jalan Raya Negara - Muara Tapus depan mako Polsek Babirik Desa Babirik Hilir.

Kapolsek Babirik Iptu Jon Rodok Wahyudi mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut jajarannya meringkus tiga orang pelaku yakni Setiawan (27)  alamat Desa  Danau Panggang Kecamatan  Danau Panggang ,  H. Jamirdat alias  H. Idat (31) alamat Desa Sungai Namang RT 001 RW 001 Kecamatan Danau Panggang dan Ari Anggara alias Angga (26)  alamat Desa Sungai Luang Hilir  RT 003 Kecamatan Babirik.


Barang bukti yang diamankan adalah 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 97,12 gram dan berat bersih 96,12 gram , 1 buah plastic paper klip, 1  unit mobil Avansa warna putih plat  DA 1636 TFA berserta STNK , 1 buah handphone merk VIVO warna biru lengkap dengan simcard, 1 buah handphone Samsung lipat warna putih lengkap dengan simcard dan 1 buah handphone merk Oppo  warna hitam lengkap dengan simcard .

Selanjutnya seluruh tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Babirik guna proses lebih lanjut dan terancam  pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat ( 1 ) atau pasal 112 ayat ( 2 ) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Penulis : Paulo
Sumber : Info Publik News


×
Berita Terbaru Update