Notification

×

Iklan

Iklan

HSU BERSINAR : Kasat Resnarkoba Baru Langsung Panen 3 Pengedar Sabu-Sabu

Wednesday, January 22, 2020 | 22 January WIB Last Updated 2020-01-22T09:55:54Z


Amuntai - Info Publik News. Pergantian Kasat Resnarkoba  tidak membuat program inovasi Hulu Sungai Utara  BERSINAR (Bersih Dari Narkoba) redup namun tetap  tak berhenti terus bergerak memberantas peredaran narkoba di kabupaten yang beribukota Amuntai ini.

Dibawah komando Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan lewat Kasat Resnarkoba yang baru Iptu Siswandi , tiga orang anggota jaringan penjual narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus .

Hebatnya lagi ternyata satu pelaku RYAN RIZKI (26) ditangkap pada Selasa (21/01/2020) sekira pukul 15.30 Wita di dalam sebuah rumah jalan Khuripan Rt.001 Kelurahan  Murung Sari  yang dekat sekali dengan lingkungan Mapolres HSU.  


Dari tangan RYAN RIZKI yang berstatus mahasiswa ini diamankan barang bukti 2 ( Dua ) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.43 gram berat bersih 0.13 ,          1 ( satu ) buah sedotan plastik transparan ( sendok ), 1 ( Satu ) bungkus plastik piper klip ,    1 ( Satu ) buah Handphone merk OPPO warna hitam putih lengkap dengan sim card dan   1 ( Satu ) Unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna putih dengan nomor polisi DA 6603 FJ    beserta STNK nya

 


15 menit berselang , anggota Satres Narkoba Polres HSU  menangkap ABDUL MAJID (33) di pinggir jalan masih di lokasi penangkapan pertama.

Dari tangan ABDUL MAJID yang beralamat di Desa Kaludan Besar Rt.06 Kecamatan Banjang  ini juga diamankan barang bukti           1 ( Satu ) Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.27 gram dengan berat bersih 0.12   gram , 1 ( Satu ) Lembar sobekan Tisue , 1 ( Satu ) Buah Helm merk GM warna Hitam Putih , 1 ( Satu ) Buah HP merk VIVO warna Merah lengkap dengan Sim Card,  1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor merk HONDA CB15 warna Putih Merah dengan Nomor Polisi DA 2624 FV beserta STNK.

 


Dari nyanyian  kedua orang tersebut ,  anggota Satres Narkoba Polres HSU  bergerak cepat meluncur kesebuah rumah di Jalan Gerilya II RT.03 Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah pada pukul 16.00 Wita dan meringkus MUHAMMAD ILHAMI SUARDI alias  AMAT BLONK (27)

Dari AMAT BLONK berhasil disita barang bukti 3 ( tiga ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.67 gram berat bersih 0.22 gram, 1 ( satu ) buah kotak kecil warna putih transparan, 1 ( Satu ) buah timbangan digital merk CONSTANT warna hitam, 1 ( Satu ) buah HP merk ADVAN warna hitam lengkap dengan sim card,  1 ( satu ) bungkus plastik piper klip,  Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ).

 


"Selanjutnya seluruh tersangka yang merupakan satu jaringan ini  dan seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Danau Panggang ini.


Sumber: Info Publik News
Editor: Del
Foto: Polres HSU




×
Berita Terbaru Update