Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Tangkap Pelaku Penyetruman Ikan

Saturday, November 30, 2019 | 30 November WIB Last Updated 2019-11-29T22:01:45Z

Kandangan – Info Publik News. ABM alias Inad  (48) warga Desa Balanti Kecamatan Kalumpang, Hulu Sungai Selatan (HSS) terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran kedapatan tengah menyetrum ikan.

Inad kepergok warga desa Pantai Ulin Kecamatan Simpur sedang  menyetrum ikan di Ray 4 Bayur , Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.

Warga pun beramai-ramai menangkap Inad  dan mengamankannya di rumah ketua RT.6 Desa Pantai Ulin kemudian segera melapor ke pihak berwajib.

Anggota Polsek Simpur yang  datang ke  TKP  membawa terduga pelaku dan barang bukti ke kantor Mapolsek Simpur guna proses lebih lanjut.

 
Kapolres HSS AKBP  Dedy Eka Jaya H, SIK, MH melalui Kapolsek Simpur Ipda M Aini menuturkan pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa telah tertangkap tangan seorang pelaku menangkap ikan dengan  menggunakan alat setrum Accu. 

“Barang bukti yang berhasil diamankan  berupa 1 (satu) buah (keranjang) yang terbuat dari bambu yang berisi ikan gabus, ikan sepat siam dan ikan pepuyu dengan total berat keseluruhan 1,5 kg, 1 (satu) unit alat setrum yang terdiri dari dari lilitan tembaga, kondesor dan 2 (dua) buah Accu Merk Yuasa 12 Volt. dan 1 (satu) buah Perahu,” kata Kapolsek Simpur.



×
Berita Terbaru Update