Notification

×

Iklan

Iklan

Asyik Menimbang Sabu, Angin Pasrah Diciduk Anggota Satres Narkoba Polres HSU

Thursday, October 03, 2019 | 03 October WIB Last Updated 2019-10-03T05:00:22Z
AMUNTAI - Info Publik News . Merasa aman dan asyik menimbang narkotika jenis sabu dirumah sendiri, Muhammad Abdillah alias Angin (23) hanya bisa terkejut dan pasrah saat menerima tamu-tamu tak diundang. 

Tamu yang ternyata merupakan   anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) datang , Rabu (02/10/2019) sekira pukul 10.12 Wita membuat Angin dipastikan akan mendekam lama dalam penjara.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Taufik Suhardiman menerangkan pelaku Angin yang merupakan warga  Desa Kota Raden Hilir Gang.Pusaka RT.003 Kecamatan  Amuntai Tengah tertangkap basah sedang menimbang  2 ( dua ) paket  sabu dengan berat kotor  1,07 gram  atau berat bersih 0,67 gram. 




Di saksikan ketua RT setempat , anggota pun melakukan  penggeledahan  dan menemukan barang bukti lain yang di amankan yaitu berupa 1 ( satu ) buah sendok plastik warna putih ( sedotan ), 1 ( satu ) buah dompet warna hitam, 21 ( dua puluh satu ) lembar plastik  klip, 1( satu ) buah HP merek Nokia warna hitam lengkap dengan Sim Card serta 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha X Ride warna hitam tanpa nomor polisi ( plat).

"Pelaku  dan barang bukti telah dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut dimana akan dijerat melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas  Iptu Taufik.



×
Berita Terbaru Update