Notification

×

Iklan

Iklan

Unit Jatanras Polres HSU Kembali Bekuk Pelaku Judi Togel di Tapus

Friday, September 27, 2019 | 27 September WIB Last Updated 2019-09-27T07:15:23Z


Tersangka. 


AMUNTAI - Info Publik News - Misran hanya bisa pasrah saat dirinya digiring anggota Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Rabu (25/09/2019) pukul 13.30 Wita.

Pria kelahiran 1979 silam ini, dibekuk polisi di sebuah warung di Desa Tapus Tengah Rt. 003 Kecamatan Amuntai Tengah, HSU karena terbukti menjual Toto gelap (Togel).

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin menerangkan, bahwa penangkapan pelaku atas dasar laporan masyarakat yang resah akan perbuatan pelaku.

Mendapat informasi tersebut, dengan sigap Unit Jatanras melakukan penyelidikan hingga melakukan pembekukkan pelaku dan didapatlah barang bukti berupa, Uang Tunai sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1 buku tulis yang beberapa lembarnya bertuliskan angka Togel , 2 lembar yang bertuliskan angka togel dan 1 buah Hanphone merk VIVO warna Biru.

"Pada saat penggeledahan petugas mendapati bukti bukti dan pelaku pun dibawa besertakan barang buktinya Kempolres HSU guna penyidikan lebih lanjut." Pungkasnya. (*)


Sumber : Info Publik News
Penulis : Awi
Editor : Del


×
Berita Terbaru Update