Ditegur Ingin Menimpas Siapa , Bojes Lansung Timpas Yang Menegur
Amuntai - Info Publik News. Unit Jatanras dan Anggota Reskrim Polsek Amuntai Kota menangkap
pelaku tindak pidana penganiayaan Ardi Fahlian
alias Bojes (33) warga Jalan Temanggung Jalil Gang Wildan, RT. 04 Kelurahan Antasari,
Kecamatan Amuntai Tengah.
Hanya karena masalah sepele Bojes menyerang Ahmad Riyanoor (34) warga Jalan Pangeran
Antasari RT.02 Kecamatan Amuntai Tengah dengan sebilah parang hingga melukai kepala ,
lengan tangan kanan sebelah kiri korban , Selasa (10/09/2019) pukul 19.45 Wita.
Saat itu korban yang tiba di Gang Wildan melihat
Bojes berjalan sambil membawa senjata
tajam parang dan menegurnya dengan
ucapan "handak Nimpas Siapa."
Tak terima ditegur seperti itu Bojes langsung
menyerang korban.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif
Sopiyan melalui Kasat Reskrim Iptu
Kamarudin, S.H membenarkan penangkapan Bojes di Jalan Lorong Grilya, RT 09, Kelurahan
Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah , Kamis (12/09/2019) sekitar pukul 21.00 Wita
dan pelaku telah mengakui perbuatannya.
Iptu Kamarudin mengatakan bahwa usai kejadian , korban telah membuat laporan
ke Polsek Amuntai Kota.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 (Satu)
bilah Sajam jenis Parang dengan panjang 50 cm dengan gagang terbuat dari kayu
yang di bungkus dengan karet ban warna hitam , 1 (Satu) lembar celana warna
coklat dan 1 (satu) lembar kaos warna hitam.
“Pelaku dan sejumlah barang bukti telah dibawa
ke Polres HSU guna proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.
Post a Comment