Notification

×

Iklan

Iklan

Ditegur Ingin Menimpas Siapa , Bojes Lansung Timpas Yang Menegur

Friday, September 13, 2019 | 13 September WIB Last Updated 2019-09-13T14:06:57Z

Amuntai - Info Publik News. Unit Jatanras  dan Anggota Reskrim Polsek Amuntai Kota menangkap pelaku tindak pidana  penganiayaan Ardi Fahlian alias Bojes (33)   warga Jalan Temanggung Jalil  Gang Wildan, RT. 04 Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah.

Hanya karena masalah sepele Bojes  menyerang  Ahmad Riyanoor (34) warga Jalan Pangeran Antasari RT.02 Kecamatan  Amuntai Tengah  dengan sebilah parang hingga melukai kepala , lengan tangan kanan sebelah kiri korban , Selasa (10/09/2019) pukul 19.45 Wita.

Saat itu  korban yang  tiba di Gang Wildan   melihat Bojes  berjalan sambil membawa senjata tajam parang dan  menegurnya dengan ucapan  "handak Nimpas Siapa."

Tak terima ditegur seperti itu  Bojes  langsung menyerang korban.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan  melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin, S.H membenarkan penangkapan  Bojes di Jalan Lorong Grilya, RT 09, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah ,  Kamis (12/09/2019) sekitar pukul 21.00 Wita dan pelaku telah mengakui perbuatannya.

Iptu Kamarudin  mengatakan bahwa  usai kejadian , korban telah membuat laporan ke Polsek Amuntai Kota.


Adapun barang bukti yang diamankan 1 (Satu) bilah Sajam jenis Parang dengan panjang 50 cm dengan gagang terbuat dari kayu yang di bungkus dengan karet ban warna hitam , 1 (Satu) lembar celana warna coklat dan 1 (satu) lembar kaos warna hitam.

“Pelaku dan sejumlah barang bukti telah dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.


×
Berita Terbaru Update