Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Amakan Supir & Truk Bermuatan Kaya Ilegal Tujuan Amuntai

Saturday, August 31, 2019 | 31 August WIB Last Updated 2019-08-31T11:46:17Z

Buntok  – Info Publik News. Patroli yang dilakukan personel Polsek Gunung Bintang Awai berhasil menemukan dan mengamankan supir berinisial MN dan sebuah mobil truk berisikan kayu olahan illegal sebanyak kurang lebih 11 M³ di Jalan Negara Ampah – Muara Teweh  Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan, Kalteng, Jumat (30/08/2019) pukul 09.30 WIB.

Kayu diangkut mobil truk nomor polisi DA 1479 AI berasal dari daerah Kandui Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara dan akan dibawa menuju ke Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan,S.I.K membenarkan   kejadian tersebut dimana setelah dilakukan pemeriksaan personel yang patroli  ternyata kayu olahan tersebut illegal.


“Dokumen kayu tidak sesuai dengan daftar muatan maka  pelaku bersama dengan barang bukti diamankan ke Mapolsek Gunung Bintang Awai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres.

Terakhir Kapolres mengatakan bahwa pelaku dikenakan Pasal Tindak Pidana di Bidang Kehutanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Ayat 1 huruf b. UU Nomor 18 Tahun  2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan acaman minimal satu tahun maksimal lima tahun atau denda Rp. 500 juta atau maksimal Rp 2,5 Milyar. 

Sumber : Humas Polda Kalteng
Editor : Paulo


×
Berita Terbaru Update