Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pencabulan Muara Tapus Dibekuk Unit Jatanras Polres HSU

Friday, August 30, 2019 | 30 August WIB Last Updated 2019-08-30T08:50:58Z
Amuntai - Info Publik News. Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara meringkus warga Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah ,  Muhammad Husin alias Husin (20) seorang predator pencabulan  anak dibawah umur, Kamis (29/08/2019) sekitar pukul 17.00 Wita. 

Husin terbukti memperkosa  tetangganya sendiri , sebut saja Bunga (13) yang masih duduk di bangku SD sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut. 


Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan lewat Kasatreskrim  Iptu Kamarudin mengatakan pelaku ditangkap atas Tindak Pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei silam  saat  Bunga  berpapasan dengan pelaku Husin disore hari . Husin kemudian  menarik Bunga dan menyuruhnya masuk ke dalam rumahnya. 

Namun Bunga menolak  tetapi akhirnya tak berdaya dan takut setelah Husin  mengancam menggunakan senjata tajam. 

Akhirnya Bunga yang ketakutan pasrah   menuruti  kemauan Husin yang kemudian  memaksa Bunga melepas pakaian, lalu memperkosanya . Setelah selesai Husin kembali mengancam Bunga agar tidak memberi tahu hal tersebut kepada orang tua si korban.

Ternyata Husin mengulang perbuatannya kejinya selama 3 hari berturut-turut.

Dua bulan setelah kejadian , ayah Bunga melihat ada perubahan aneh pada anaknya  yang  biasanya ceria, menjadi sering pendiam dan tidak banyak bicara. 

Sang ayah pun  menanyakan kepada korban apa yang telah terjadi hingga korban pun menceritakan kejadian tersebut. Terkejut dan tidak terima dengan kejadian  tersebut, sang Ayah  melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU. 

Dari kasus ini Kasat mengatakan beberapa barang bukti juga  turut disita yakni satu helai seprai warna  ungu putih dan 1 senjata tajam  jenis pisau dapur yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.


×
Berita Terbaru Update