Notification

×

Iklan

Iklan

Dikejar Bak Film Action, Pencuri Truk Dibekuk Diatas Jembatan Tumbang Nusa

Sunday, August 18, 2019 | 18 August WIB Last Updated 2019-08-18T11:01:25Z

Pulang Pisau - Info Publik News. Sabriansyah (35) saat beristirahat dan tertidur disebuah warung di Jalan Trans Kalimantan, Desa Tumbang Nusa Rt 04 Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau tepatnya di depan warung Abah Lala   tak menyadari truk Hino miliknya bernopol DA 8414 PP raib , Sabtu (17/08/2019) pukul 08.00 pagi.

Saat itu korban yang merupakan warga Komplek Mustika Griya Permai Blok. B No. 265 Rt/Rw. 01 / 01, Kelurahan Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar ini memang  mendengar ada suara mobilnya menyala dan berjalan menuju arah Pulang Pisau, namun dia mengira pemilik warung memindahkan mobil truknya.

Beberapa saat kemudian datang Pepen Ansari (menantu pemilik warung) yang bertanya kepada korban tentang siapa yang membawa truk tersebut.


Merasa mobil nya telah dicuri , Sabriansyah  meminjam sepeda motor milik Pepen Ansari untuk mengejar bersama  rekan-rekannnya  termasuk Ramadhan yang membawa truk untuk ikut mengejar.

Saat  di dekat jembatan Tumbang Nusa, korban dan rekan  melihat  truknya saat didekati untuk menyuruh berhenti namun pelaku  tetap melaju menuju arah Pulang Pisau.

Maka aksi kejar-kerjaran bak film action pun terjadi dan berakhir di atas Jembatan Tumbang Nusa sekitar pukul 09.10 pagi.

Korban dan rekan-rekannya berhasil mencegat memberhentikan truk miliknya  namun pelaku tidak mau menghentikan mobil curiannya hingga akhirnya bisa dicegat dengan cara menghalangkan posisi truk Ramadhan .

Tetapi pelaku nekad  menabrakkan truk curian yang dibawanya ke bak belakang truk Ramadhan .

Maka mobil korban pun  mengalaami kerusakan pecah kaca pintu sebelah kanan, penyok dan gores pada bumper dan pintu sebelah kiri.

Petugas dari  Polsek Jabiren Raya yang datang langsung menangkap pelaku.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Reskrim Polres Pulpis Iptu John Digul Manra membenarkan peristiwa tersebut dimana pelaku adalah Alfi Endriawan (20) warga Desa Tamban Raya, Rt 005, Rw 000, Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Barang bukti (BB) yang di amankan yakni 1 ( satu ) Unit Mobil Truk Hino warna hijau NoPol DA 8414 PP, 1 ( satu ) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil Truk Hino warna hijau atas nama CV New Oases,” terang Kasat.

Terakhir Kasat mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 380 juta ,  dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku  di bawa ke Polsek Jabiren Raya untuk diproses sesuai hukum dimana pelaku terancam pasal 362 KUHPidana.

Editor : Paulo


×
Berita Terbaru Update