Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP Tertibkan Pasar Candi

Thursday, July 11, 2019 | 11 July WIB Last Updated 2019-07-11T13:15:55Z
Amuntai - Info Publik News . Diterangai mengganggu transportasi ,  lalu lintas jalan sehingga menimbulkan kerawanan kecelakaan ,  mengganggu ketentraman   dan ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten  Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan penertiban Pasar Candi , Kamis (11/07/2019). 

Diback up  petugas Dishub, satuan TNI, Satuan Polres dan Polsek penertiban ini berlancar lancar. 

Para pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Barat pun sudah bergeser ke Timur dan  mulai menata masing-masing luas dan lapaknya mereka. Kemudian sore hari pihak Satpol PP mulai melakukan penertiban lapak yang di tinggalkan dan tak terpakai  PKL. 


Pihak Satpol PP juga masih memberi tempo 3 hari  kepada PKL yang terlajur berjualan agar setelah selesai berjualan wajib merapikan lapak rombongnya. Jika tidak maka akan ditertibkan untuk ditempatkan ke tempat lain atau mungkin diamankan di dalam kendaraan operasional. 


Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja  Jumadi mengatakan penertiban di sekitar pasar Candi juga untuk  pengalihan untuk para pedagang yang ada di blok barat dikumpulkan ke blok timur sehingga tidak mengganggu  lalu lintas jalan, kerawanan kecelakaan ,ketentraman dan ketertiban. 

Jumadi berharap dengan penertiban ini wajah kota Amuntai  menjadi lebih baik tertib dan indah sehingga saat  penilaian Adipura ataupun penilaian hal hal lainnya yang sifatnya kerapian dan ketertiban tata kota mendapat nilai diatas ambang batas yang telah ditentukan. 

" Terlebih Bupati HSU sudah mengeluarkan statement untuk melakukan penertiban  dan kami telah melaksanakan sosialisasi satu bulan sebelumnya kepada para pedagang baik yang ada di trotoar barat maupun yg ada di timur, " terang Jumadi. 

 Tetapi Jumadi menegaskan bahwa penertiban  hari ini bukanlah penggusuran karena pada waktunya nanti akan ada pemindahan seluruh PKL. 

Sumber : Diskominfo
Editor : Paulo


×
Berita Terbaru Update