Remaja Amuntai Ini Ancam Sang Kakek Dengan Samurai

Amuntai - Info Publik News. H. Sulaiman (67) warga RT.13 Kelurahan Sei Malang terpaksa mengadukan sang cucu Riski Maulana (19) ke Polres Hulu Sungai Utara (HSU) karena merasa tertekan dan nyawanya terancam , Jumat (19/07/2019) pukul 15.00 WITA.

Bagaimana tidak , Riski  meminta uang Rp. 1 juta dengan cara mengancam  sang kakek dengan pedang samurai jika tidak maka akan dibunuhnya pada  Jumat  pukul 09.00 WITA.

Karena takut H.Sulaiman terpaksa meminjam kepada keponakannya Mardiati , selanjutnya langsung memberikan uang tersebut kepada Riski.


Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui  Kasatreskrim  Iptu Kamarudin mengatakan setelah menerima laporan  , anggota Satreskrim  langsung menangkap Riski Maulana dan menyita sebilah samurai dari rumah tersangka.

" Maulana dijerat pasal 365 KUHP jo. Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara karena termasuk pencurian didahului kekerasan," tutup Kasatreskrim . 

Editor : Del 

No comments

Powered by Blogger.