Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Tahanan LP Amuntai Kedapatan Simpan Sabu

Wednesday, July 17, 2019 | 17 July WIB Last Updated 2019-07-18T15:23:53Z


Amuntai - Info Publik News . Dua tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Amuntai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu saat  Sipir melakukan razia mendadak, Rabu (17/07/2019) pukul 12.45 Wita.

Kedua pelaku yang tengah menjalani masa hukuman tersebut adalah Rasul bin Rusli (32) warga  Rt.01 Desa Tumbukan Banyu Kecamatan  Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Fitriyadi alias Papap  Bin Madani (31) warga RT.03 Desa Kota Raden Hilir  Kecamatan  Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Suhardiman mengatakan kedua pelaku, menempati kamar nomor 02 tak berkutik saat petugas Lapas  menemukan barang bukti 1  paket kecil  sabu dengan berat keseluruhan 0.06 gram dan 1  buah kotak korek api.

"Barang haram tersebut  tersimpan di dalam kotak korek api yang mana barang bukti tersebut sempat di simpan oleh Rasul  didalam celana bagian belakang dengan menggunakan tangan sebelah kanan," tambah Kasat. 


"Kami yang menerima laporan kejadian tersebut lansung bergerak menjemput kedua pelaku bersama  barang bukti untuk dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Taufik. (*) 

Sumber : Satresnarkoba Polres HSU & Del
Editor : Paulo




×
Berita Terbaru Update