Notification

×

Iklan

Iklan

Parah !!! Karena Sabu, Warga Palampitan Hilir di Tangkap

Wednesday, June 19, 2019 | 19 June WIB Last Updated 2019-06-19T14:27:14Z

Pelaku dan barbuk 



AMUNTAI - IPN - Apa yang dilakukan Personil Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) sungguh patut diacungi jempol, pasalnya guna menekan penyalahgunaan narkoba di kota bertakwa tak main main, satu demi persatu mereka terus melakukan pembekukan terhadap bandar, pengedar bahkan pemakai.

Kemarin Selasa (18/06) pukul 11.00 Wita. dibawah Pimpinan Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, petugas pemberantas narkoba kembali mengamankan satu pelaku atas nama Ruli Rudi Irawan (33) dirumahnya di Desa Palampitan Hilir RT. 001 No.38 Kecamatan Amuntai Tengah HSU.

"Pelaku ditangkap karena terbukti melanggar hukum sesuai UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Terang Kamaruddin.

Sementara itu, pengungkapan kali ini berdasarkan laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga didapatlah pelaku dan barang buktinya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi." Akhirnya. (*)

Penulis : Awi
Editor : Bai


×
Berita Terbaru Update