Notification

×

Iklan

Iklan

Jalani Rekontruksi, 22 Adegan di Peragakan Pelaku Pembunuhan Almarhum Yamani

Tuesday, June 18, 2019 | 18 June WIB Last Updated 2019-06-18T08:47:31Z


Reka adegan proses pelaku saat mengambil parang dari dalam lemari. 


AMUNTAI - IPN - Pelaku penganiayaan dengan menggunakan Senjata tajam yang mengakibatkan almarhum Yamani (62)  meninggal dunia menjalani Rekontruksi. Selasa (18/19) pukul 11.00 Wita.

Didampingi Anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) pelaku Pahrudin alias Ifah Warga Parupukan, Kecamatan Babirik HSU ini memperagakan 22 adegan didalam sampai diluar rumah korban di Desa Rantau Bujur Hilir RT 02, Kecamatan Sungai Tabukan HSU.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan diwakili KBO Reskrim Ipda Riyanda Putra Utama saat dikonfirmasi terkait motif pelaku menganiaya korban sedikit berkomentar, "Hutang piutang 3 jt mas." Cetus Riyanda. (*)


Penulis : Awi
Editor : Bai


×
Berita Terbaru Update