Tamiyang Layang – Info Publik News . FK bin AS (30) seorang security perusahaan perkebunan kelapa sawit ini bukannya berkerja profesional demi
keamanan tetapi malah mencoba menodai
seorang karyawati setempat , sebut saja
Bunga (25) , Minggu (07/04/2019) pagi.
Alhasil petugas dari Polsek Dusun tengah menggelandang security PT
SGM untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek
Dusun Tengah Iptu M. Syafuan Nor, S.I.K., menjelaskan peristiwa bejat yang hampir merenggut kehormatan Bunga
bermula pada Minggu pukul 9 pagi saat korban berada di dalam mess karyawan
seorang diri.
“Tiba – tiba pelaku masuk kedalam mess dan langsung memukul dibagian kepala dan , mencekik leher Bunga yang akhirnya jatuh tak sadarkan diri. Kemudian Bunga digendong masuk kedalam kebun sawit ,
beruntung ketika pelaku ingin melampiaskan
nafsu bejatnya Bunga tersadar diri dan langsung memberontak dan berteriak minta
tolong serta berlari ke jalan utama,” jelas Kapolsek.
“ Beruntung Bungai bertemu dan ditolong asisten kebun bernama Bernando . Selanjutnya Bunga dibawa ke pos Security kemudian dibawa ke Polsek Dusun Tengah untuk melaporkan
peristiwa tersebut,” lanjut pria balok dua ini.
Terakhir Kapolsek juga menambahkan akibat perbuatanya tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 289 KUHPidana, dengan ancaman
hukuman maksimal Sembilan tahun penjara.