Notification

×

Iklan

Iklan

Gagal Mencuri , Motor Milik Tuan Rumah Dibakar

Saturday, April 06, 2019 | 06 April WIB Last Updated 2019-04-06T12:02:44Z
Tamiyang Layang - Info Publik News. Satuan Reskrim Polres Barito Timur meringkus seorang  pelajar SLTA berinisial RG (17) dan sang pamannya Richi Hosada (20) warga RT 03 Desa Jaweten, Kecamatam Dusun Timur karena membakar sebuah sepeda motor dari pemilik rumah yang gagal mereka satroni. 
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama membenarkan penangkapan  RG dan   Richi saat diamankan sedang tertidur lelap dan tidak melakukan  perlawanan. 
 
 
Kasat Andika memaparkan kronologi kejadian bermula saat  RG bersama Richi awalnya datang ke rumah Sugeng Hariyanto di RT.04 Desa Jawetan atau masih satu kampung dengan mereka. 
 
Namun aksi mereka untuk mencuri gagal sebab pintu masuk dihalangi anak korban berinisial HS dengan kursi sofa.  Lalu RG mengancam dan meminta uang sebesar Rp 1 juta,  jika tidak ia akan  membakar sepeda motor matic  merk Suzuki Next korban yang terparkir dengan kondisi bahu stang terkunci.  

Karena anak korban tak merespon  dan waktu semakin berjalan RG bersama Richi akhirnya membakar sepeda  motor  dan  langsung meninggalkan lokasi kejadian dengan tangan hampa. 
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkannya HS kepada ayahnya yang kemudian melaporkan pelaku RH dan Richi  ke Mapolres Bartim.
" Kedua pelaku diduga melanggar pasal 187 Ayat 1 dan Pasal 363 Ke 4 junto pasal 53 Kitab Undang-undang  Hukim Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang dan atau percobaan pencurian," tutup Kasat.


×
Berita Terbaru Update