Tanjung - Info Publik News. Malang nian Eliansyah alias ili (31) warga Desa Sungai Durait Tengah Kec. Babirik Kab. HSU, mengendarai motor tanpa plat nomor polisi bukannya ditilang Polantas tetapi dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Tabalong, Kamis (25/04/2019) siang.
Ternyata Ili yang takut razia sedang mencari lokasi tempat sunyi dan aman untuk menkonsumsi narkoba jenis sabu.
Penangkapan Ili berawal saat anggota Satresnarkoba melakukan patroli rutin, dan saat dikawasan Desa Masukau Rt. 03 Kec. Murung Pudak melihat sepasang muda mudi mengendarai motor pretelan tanpa plat nomor polisi.
Anggota kemudian memberhentikannya , , memberi teguran biasa dan menanyakan STNK motor tersebut.
Anggota akhirnya curiga saat tapi Ili tidak bisa menunjukannya dan terlihat gemetar ,gugup, berbicara terbata bata dan pucat .
Melihat gelagat mencurigakan, anggota langsung lakukan penggeledahan dan di temukan 1 (satu) bungkus kotak rokok Gudang Djati yang berisi 4 (empat) batang rokok dimana salah satu batang rokok tersebut di dalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,23 (nol koma dua puluh tiga) gram.
Ili pun langsung digelandang ke Mapolres Tabalong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong melalui Iptu Zainuri menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli seharga Rp.300 ribu di daerah Alabio wilayah HSU dari seseorang yang tidak dikenalnya.
" Untuk membongkar jaringan ini kami kesulitan karena tersangka selalu menyembunyikan identitas bandar dengan mengaku tidak mengenal padahal di dunia narkotika pembeli dan bandar pasti saling mengenal karena kalau tidak saling kenal bandar juga tidak berani jual," tambah Kasat.
Kasat juga tak henti-hentinya meminta bantuan informasi tentang narkoba dari masyarakat Tabalong supaya bisa menekan peredaran narkotika di bumi Sarabakawa.
"Bagi masyarakat yang keluarganya terindikasi pengguna narkoba ,kami siap membatu untuk penanggulangnya, mengobati supaya tidak makin parah dan terjerumus," tutupnya.