Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup HSU, Bersyukur LKPD 2018 Diserahkan Lebih Awal ke BPK-RI Wilayah Kalsel

Saturday, March 23, 2019 | 23 March WIB Last Updated 2019-03-23T06:09:20Z

Wabup HSU H Husairi Abdi Lc saat menyerahkan LKPD tahun 2018 Pemkab HSU ke Kepala BPK RI Wilayah Kalsel Bapak Tornanda Syaifullah.



IPN - BANJARBARU - Acara Penyerahan LKPD TA 2018 dilakukan Bupati/Walikota dari sembilan Kabupaten/Kota atau yang mewakili didampingi Kepala SKPD terkait kepada Pimpinan BPK RI Perwakilan Prov Kalsel. Acara di pusatkan pada i Aula BPK RI Perwakilan Kalsel Kota Banjarbaru Jumat (22/3) tadi.

Ke Sembilan Daerah yang melakukan penyerahan LKPD ini selain Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah ,Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan (HSS), Balangan, Tabalong, Tanah Laut,  Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru.

Kepala Perwakilan BPK RI Prov Kalsel, Tornanda Syaifullah, dalam sambutannya,mengatakan  tahun ini ada dua kali penyerahan LKPD. Gelombang pertama dilakukan pada hari ini 22 Maret dan gelombang kedua pada 29 Maret.

Diharapkan, semua Kabupaten/Kota bisa menyerahkan LKPD TA 2018 tepat waktu. Dikatakan Tornanda Syaifullah, LKPD sudah harus diserahkan paling lambat akhir Maret. “Laporan keuangan akan diperiksa, dan hasilnya kami serahkan paling lambat 60 hari sejak diterima,” jelasnya.

Menurut Tornanda Syaifullah, ada empat kriteria yang menjadi acuan dalam pemeriksaan laporan keuangan, yaitu Pengelolaan keuangan harus sesuai standar akuntansi pemerintahan. Kecukupan pengungkapan laporan keuangan. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Tornanda Syaifullah berharap, jajaran pemerintah daerah tidak memberikan batasan terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK RI.
Karena menurutnya, jika ada pembatasan, akan mempengaruhi laporan keuangan yang disampaikan dan opini yang akan diberikan.

Dari pemeriksaan pertama, sambungnya, ada beberapa poin yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, diantaranya mengenai administrasi dana hibah dan masih ada laporan aset yang belum tertib administrasi.
Pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan, harus ada korelasi positif dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Hadir para bupati dan walikota maupun mewakili.

Pada kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Serah Terima LKPD oleh masing-masing Kepala Daerah atau yang mewakili dan Kepala Perwakilan BPK RI Prov Kalsel.

Sementara itu Wakil Bupati Haji Husairi Abdi, Lc mewakili Bupati dan atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara bisa menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 di awal dari waktu yang telah ditentukan oleh pihak BPK RI perwakilan Kalimantan Selatan.

Diharapkan pada tahun ini Kabupaten Hulu Sungai Utara bisa kembali meraih hasil yang baik dan mendapat predikat Opini WTP seperti yang diberikan oleh BPK RI selama 3 tahun berturut turut.  Pada seluruh SKPD di seluruh lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara diminta terus meningkatkan kinerja yang terbaik dalam melakukan pengelolaan keuangan Daerah setiap tahunnya. (*)


Sumber : Diskominfo HSU for Infopubliknews.com
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update