Notification

×

Iklan

Iklan

Satu Lagi Artis Terjerat Narkoba

Saturday, March 02, 2019 | 02 March WIB Last Updated 2019-03-02T14:02:17Z
IPN - Jakarta. Kembali kasus narkoba menjerat artis tanah air. Kali ini giliran  Sandy Tumiwa ditangkap
Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove ,
Jakarta Selatan , Jumat (02/03/2019) dini hari.
Sandy ditangkap beserta barang bukti berupa narkotika golongan I.
Kapolsek Menteng AKBP Dedi Supriadi membenarkan hal tersebut. Sandy ditangkap bersama rekannya, Mikhael Angelio Yandi Langke saat berada di lantai 12 kamar 1218.
"Iya ditangkap Jumat, 1 Maret 2019 sekitar pukul 02.30 WIB," kata AKBP Dedi Supriadi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (2/3/2019).
Saat ditangkap, Sandy kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika golongan I. Dedi mengatakan, Sandy dan Mikhael saat ini diamankan di Polsek Menteng. Pihaknya akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.
"Kita kenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.


×
Berita Terbaru Update