Notification

×

Iklan

Iklan

Haul Ke 14 Guru Sekumpul Tiga Hari Truk Besar Dilarang Melintas Di Martapura

Saturday, March 02, 2019 | 02 March WIB Last Updated 2019-03-02T14:04:00Z
IPN - Martapura . Truk besar kecuali pengangkut BBB, BBG, ternak, sembako dan antaran pos , selama 3 hari penuh truk besar di larang melintas Martapura.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu — Senin tanggal 9 Maret 2019 pukul 00.00 WITA sampai 11 Maret 2019 pukul 24.00 WITA atau selama Haul ke-14 Abah Guru Sekumpul.

Keputusan akhir in menyelesaikan polemik hari larangan melintas dimana sebelumnya Dishub Kalsel membuat imbauan 2 hari, Pemerintah Banjar berharap lebih lama karena 2 hari dinilai tidak ideal.

Belajar setiap tahun, kemacetan selaku terjadi tiap kepulangan Jemaah Haul.
Arus lalu lintas kedatangan dan arus balik sangat berbeda. Kepulangan Jemaah paling berpotensi macet.

Kepala Dinas Perhubungan Banjar HM Aidil Basith bersyukur keputusan melarang truk besar selama 3 hari disetujui.

Adapun penambahan rambu jalan khusus jalur jemaah sudah terpasang. Tinggal membuat larangan melintas untuk kendaraan angkutan barang pada sisi Kiri jalan, “ kata Aidil Basith.


×
Berita Terbaru Update