Notification

×

Iklan

Iklan

Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono Akhirnya Ditahan

Tuesday, March 26, 2019 | 26 March WIB Last Updated 2019-03-26T01:27:29Z
IPN - Jakarta. Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri)  akhirnya ditahan untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya  usai  menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepakbola.

Jokdri terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye keluar dari ruangan penyidik  Satgas Anti Mafia Bola di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (26/03/2019) pukul 00.15 WIB.

Jokdri tidak memberi komentar kepada awak media saat dimintai tanggapan soal penahanan.


Sebelumnya, Jokdri menjalani pemeriksaan sejak Senin (25/03/2019) pagi . Saat itu Kasatgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan  proses penyidikan berjalan.

“Semoga kita bisa tuntaskan, termasuk berkas perkara JD, yang dilakukan penahanan hari ini," kata Hendro di  Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/03/2019).

Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.




×
Berita Terbaru Update