Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda HSU HM Taupik Apresiasi Kegiatan Pembinaan Barang Jasa

Monday, February 25, 2019 | 25 February WIB Last Updated 2019-02-25T06:09:56Z


Sekda HSU HM Taupik (kiri) menerima plakat.


IPN-Amuntai - Pemerintah Kabupaten HSU gelar kegiatan Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Tahun 2019, Senin(25/02). Bertempati Gedung Aguang Lt. II HSU, sebanyak 160 peserta dari seluruh SKPD ikut serta dalam pembinaan Pengadaan Barang dan Jasa yang diadakan oleh Pemkab. HSU Bagian Pengadaan barang dan Jasa Sekretaris Daerah.

Kegiatan langsung di narasumberi oleh Samsul Ramli, S. Sos LKPP, pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Kab. Banjar.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah H. Syaifullah, S. Sos M. Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, terhitung dari tgl 25 Februari s.d. 27 Februari 2019 dengan materi sosialisasi Peraturan Presiden nomor 26 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, penggunaan Aplikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) versi 2.3, penggunaan Aplikasi SPSE Versi 4.3.

Ia mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan pembinaan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman proses pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya proses perencanaan pengadaan sesuai peraturan yang berlaku.

"Selain itu kegiatan ini kami harap dapat meningkatkan kompetensi para pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dan pejabat pengguna anggaran dalam aplikasi sistem pengadaan," ujarnya.

Mewakili Bupati HSU, Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Taufik, S.Sos, MM secara resmi membuka kegiatan pembinaan ini, dalam sambutan tertulis Bupati HSU Taufik menyampaikan bahwa atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan pembinaan Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan oleh Pemkab. HSU Bidang Pengadaan Barang dan Jasa.

Peserta

"Dalam pengadaan barang dan jasa kadang sering terkendala teknis maupun non teknis, sehingga diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara berjalan dengan lancar"terangnya".

"Diberlakukannya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah HSU mendorong untuk mewujudkan "value for money" pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sesuai pasal 69, dimana penyelenggaraan pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik. Penyelenggaraan tersebut menggunakan sistem informasi yang terdiri dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukungnya," terang Taufik".

Ia mengatakan, menurutnya kedepannya perlu disiapkan sumber daya manusia mulai dari pengguna anggaran, penguasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen yang harus mengetahui dan memahami betul bagaimana perencanaan dari pengadaan barang dan jasa.

Sekda menambahkan, melalui pembinaan yang menghadirkan narasumber Samsul Ramli, S. Sos dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pengeola Pengadaan Barang dan Jasa Kab. Banjar. "berharap semua pejabat terkait pengadaan dapat mengetahui tahapan-tahapan maupun alur sehingga pengadaan barang/jasa akan jelas, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan"ujar Taufik".

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan pelekat dari pimpinan cabang ayo klik.com untuk pemerintah daerah Kab. HSU. (*)


Sumber : Dikominfo HSU
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update