Notification

×

Iklan

Iklan

Buseeeet Dah !!! 20 Paket Sabu Milik Wakap Diamankan Satresnarkoba Polres HSU

Friday, February 01, 2019 | 01 February WIB Last Updated 2019-02-01T05:53:00Z



Terbukti punya barbuk sabu




IPN - AMUNTAI - Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali membekuk seorang lelaki berinisial Wakap (28) Warga Desa Jumba, RT.004, Kecamatan Amuntai Selatan, HSU.

Wakap tak berkutik saat didatangi anggota Sat Res Narkoba didalam sebuah rumah, tepatnya di Desa Jumba, RT.003, Kecamatan Amuntai Selatan, HSU. Jum'at (01/02/2019) pukul 06.15 Wita.

"Wakap diamankan didalam sebuah rumah, kerana terbukti memilika Narkotika sebanyak 20 paket, dengan berat keseluruhan 5.55 gram," Ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin.

Selain menyita sabu sabu, polisi juga mengamankan bukti lain berupa, 1 Bungkus Plastik piper klip,‎ 1 Buah Toples kecil warna coklat, 1 Buah sedotan plastik warna hijau, 1 Buah Handphone merk SAMSUNG lipat warna merah lengkap dengan sim card serta Uang Tunai sebesar Rp.770.000.



Lelaki yang bekerja kesehariannya sebagai mekanik ini akhirnya digiring ke Ruang Sat Res Narkoba untuk diproses lebih lanjut.

"Untuk mempertanggung  jawabkan perbuatannya, tersangka besertakan barang buktinya dibawa ke Ruang Sat Res Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut." Pungkas Kamaruddin.( *)

Penulis : Awi
Editor : Abai



×
Berita Terbaru Update