Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Balangan Berantas Miras Di Desa Mantimin

Thursday, January 10, 2019 | 10 January WIB Last Updated 2019-01-10T00:52:30Z

IPN – Paringin. Respon cepat dilakukan Satuan Sabhara Polres Balangan menyikapi  informasi warga  atas adanya peredaran Miras di desa Mantimin kecamatan Batu Mandi .  Dipimpin langsung Kasat Sabhara,  AKP Tukiman, S.H, MM., anggota meluncur ke lokasi yang disebutkan oleh pemberi informasi, Selasa (08/01/2018) sekitar pukul 18.30 Wita.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan atas pemilik rumah yang juga digunakan sebagai warung minum , JU (42).

AKP Tukiman , mengungkapkan saat periksaan petugas menemukan 10 botol Miras sisa penjualan.   “10 botol miras yang terdiri dari 3 botol anggur Malaga, 2 botol anggur merah, 3 botol new port dan 2 botol anggur putih disita petugas sebagai barang bukti,” ucapnya.

AKP Tukiman juga mengucapkan terimakasih atas info yang diberikan warga dan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan, terlebih peredaran Miras kepada petugas kepolisian.

“Peran warga sangat penting dalam keberhasilan ini, kami ucapkan terimakasih untuk informasinya, mari bersama berantas Miras dari Bumi sanggam tercinta ini,” ajaknya.

Sementara ditempat terpisah, pelaku JU menjelaskan, dirinya menjalani profesi penjual miras tersebut baru berlangsung sekitar seminggu. “Baru seminggu berjualan Miras, menukar 4 dus di tamiang, sisa 10 botol,” ucapnya sambil tertunduk kepada petugas.
 
(Sumber : balangan.kalsel.polri.go.id)


×
Berita Terbaru Update