Notification

×

Iklan

Iklan

Kecamatan Sungai Tabukan di Kab.HSU Gelar MAD 2 Terkait Keterbukaan Penggunaan Anggaran

Tuesday, January 08, 2019 | 08 January WIB Last Updated 2019-01-08T08:26:54Z

Aktivis MAD 2 Kecamatan Sungai Tabukan


IPN - Amuntai- Camat Sungai Tabukan H. Syahbuddinnor menyambut baik terselenggaranya Musyawarah Antar Desa (MAD) 2 pertanggungjawaban pelaksanaan program inovasi desa di wilayahnya. Ia menilai pertanggungjawaban penggunaan dana merupakan sebuah keharusan dan sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas publik.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) 2 pertanggungjawaban pelaksanaan Program Inovasi Desa tahun 2018 yang digelar oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (8/1).

"Kami sangat apresiatif, pertanggungjawaban ini sudah semestinya dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik," ucapnya.

Ia juga memberi penghargaan kepada TPID, yang meskipun dalam waktu singkat, namun berkat kegigihan dan kerja kerasnya berhasil melaksanakan 11 kegiatan inovasi desa yang begitu besar manfaatnya.

11 kegiatan tersebut tersebar di 7 desa dengan menggunakan dana sebesar Rp. 54.836.873 dari Rp. 73.‎110.583 yang dianggarkan. Sedangkan sisanya tidak dicairkan, karena memang kegiatannya tidak layak didampingi.

Camat juga menghendaki pada tahun 2019 ini, program inovasi desa bisa berlanjut lagi, karena menurutnya inovasi itu penting supaya tidak monoton, sehingga desa semakin maju dan berkembang.

“Selama ini kebanyakan desa hanya terfokus dengan kegiatan yang ada, terutama kegiatan fisik dan infrastruktur semata, serta cenderung meniru tanpa mau berbuat sendiri. Padahal banyak potensi yang bisa diolah dan dikembangkan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat desa," ucapnya.

Ia menambahkan, ketersediaan dana desa hendaknya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dengan lebih menekankan pemanfaatan yang ada. Namun jika ada kegiatan yang tidak mampu terdanai melalui dana desa, justru menurutnya bisa dilakukan melalui program inovasi desa.

Selain dihadiri Camat‎, musyawarah antar desa ini juga dihadiri para Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sungai Tabukan. (*)

Sumber : Dikominfo HSU
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update