Notification

×

Iklan

Iklan

Assyiiik,,,,.Jadi Warga HSU Bisa Dapatkan Layanan BPJS Kelas III Lho !!! Gratis

Monday, January 28, 2019 | 28 January WIB Last Updated 2019-01-28T07:56:29Z


Bupati HSU H Abdul Wahid HK saat menerima penghargaan dari BPJS 



IPN - Amuntai - Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjamin kesehatan warga masyarakatnya secara keseluruhan sejak lahir dan dimanapun berada asalkan tercatat sebagai warga HSU akan mendapatkan pelayanan kesehatan kelas III dari BPJS. Untuk tujuan tersebut, Pemkab HSU menyiapkan dana di APBD tahun 2019 kurang lebih 30 milyar.

Hal tersebut diutarakan Bupati HSU H Abdul Wahid HK saat memberikan arahan dihadapan para pejabat dan karyawan di lingkungan Pemkab HSU diacara apel gabungan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja BPJS dengan Bupati Hulu Sungai Utara di halaman Kantor Bupati HSU. Senin (28/1)

Lebih lanjut, Bupati Wahid mengatakan program kesehatan bagi seluruh masyarakat ini merupakan program utama dari pada pemerintah pusat sampai kesemua tingkatan dan desa, sehingga kewajiban pemerintah provinsi dan daerah kabupaten HSU yakni menindaklanjuti hal tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dengan ditandatanganinya kerjasama antara Pemkab HSU dan BPJS kesehatan maka dengan ini Hulu Sungai Utara menjadi kabupaten ketiga di Kalsel yang telah berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan tersebut bersama dengan Kabupaten HSS dan Kabupaten Balangan.

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten HSU berkomitmen melalui jaminan kesehatan BPJS memberikan jaminan kesehatannya secara semesta  kepada seluruh masyarakat yang selama ini tergolong tidak mampu.

"Jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang telah menerima jaminan kesehatan Nasional dan kartu Indonesia sehat adalah sebanyak 231.522 jiwa atau 100% dari total penduduk HSU, dengan itu seyogyanya tidak ada lagi permasalahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan di semua sarana kesehatan yang ada di Kabupaten HSU." Terang Wahid.

Perjanjian kerjasama

Bupati Wahid juga menghimbau kepada seluruh masyarakat HSU untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan tersebut dengan sebaik-baiknya, bagi kepala desa dan aparat desa lainnya juga dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat

 "Jika sakit jangan segan-segan untuk segeralah berobat menurut jenjangnya, di puskesmas hingga rujukan yang lebih tinggi, sesuai keperluannya" Kata Bupati Wahid

Selain itu Wahid juga berpesan kepada seluruh Aparat desa agar dapat memberikan laporan data dari pada warganya, baik bagi warga yang telah meninggal dunia atau yang baru lahir, agar jumlah tanggungan jaminan kesehatan bagi pemerintah daerah dapat tepat sesuai dengan jumlahnya."pungkasnya.

Ditemui usai kegiatan Kepala BPJS Cabang Barabai Sugianto berharap dengan adanya jaminan kesehatan ini, segala keluhan seluruh masyarakat mengenai pelayanan kesehatan dapat ditanggulangi, tinggal melaporkan data peserta jaminan kesehatan bagi yang belum terdaftar.

Sugianto mengakui, penerima  jaminan kesehatan secara cuma cuma dari pemerintah dengan penerima jaminan kesehatan secara mandiri tidak banyak perbedaan dari segi pelayanan, hanya saja ketentuan bagi  penerima bantuan dari pemerintah saja yang sudah diatur dengan persyaratan tertentu.

"Bagi penerima jaminan kesehatan yang bersifat mandiri atau bantuan pemerintah tidak ada perbedaan yang besar dari segi pelayanan, akan tetapi bagi pengguna jaminan kesehatan mandiri dapat memilih kelasnya baik kelas 1,2 atau 3 sementara bagi yang mendapatkan bantuan dari pemerintah hanya mendapatkan kelas 3, dan secara otomatis akan keluar dari bantuan pemerintah jika berpindah kelasnya." tandasnya. (*)


Sumber : Dikominfo HSU
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update