IPN – Kandangan. Dua
perempuan berinisial RPD dan WDH terduga
pelaku pencurian tiga karung beras di
daerah Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang melarikan diri menuju Hulu
Sungai Selatan berhasil ditangkap anggota Polsek Angkinang .
Keduanya
ditangkap di warung makan Mama Ipah di Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang,
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 18.30. Adapun barang bukti yang diamankan tiga karung beras dan sebuah motor scoppy hitam.
Warga setempat
pun heboh mendengar adanya penangkapan 2
perempuan, sehingga berdatangan ke
lokasi kejadian hingga mengikuti ke Kantor Polsek Angkinang karna penasaran
tentang kejadian tersebut.
Warga pun
terheran-heran adanya pelaku pencurian beras yang dilakukan perempuan terlebih
tiga karung beras pula yang dicuri.
Kapolsek
Angkinang Ipda Kukuh Suprihandoko membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan setelah diamankan di Mapolsek
Angkinang keduanya dijemput jajaran Polres Hulu Sungai Tengah untuk pemeriksaan
lebih lanjut ke Mapolsek Pandawan tempat wilayah terjadinya pencurian.