Notification

×

Iklan

Iklan

36 Guru Madrasah Mengikuti Diklat Teknis Substantif Media Pembelajaran Berbasis Multimedia

Tuesday, December 04, 2018 | 04 December WIB Last Updated 2018-12-04T03:02:38Z
IPN – Amuntai. Sebanyak 36 tenaga fungsional guru dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti Diklat Teknis Substantif (DTS) Media Pembelajaran Berbasis Multimedia , Senin (03/12/2018). Diklat yang mengambil tempat di aula kantor Kemenag HSU . Peserta yang berasal dari utusan MIN, MTsN dan MAN ini dijadwalkan mengikuti DTS selama 6 hari sejak 03 sd 08 Desember 2018. 




Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Drs. H. Nasrullah, AR, MM dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan DTS berharap peserta menjadikan diklat ini sebagai sarana dalam peningkatan kompetensi guru di madrasah.
Menurutnya, kegiatan DTS sangat penting dan harus dikuti seluruh peserta dengan seksama, karena kegiatan tersebut akan menambah pengalaman dan kualitas guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di madrasah.

“Ikuti sampai selesai dan perhatikan semua materi yang diberikan, agar nantinya dapat diterapkan dalam proses belajar mengajar di madrasah,” ucapnya.

Sementara itu perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin Idia Hudaya mengungkapkan bahwa DTS dilaksanakan berdasarkan optimalisasi anggaran BDK sehingga ada 7 Kabupaten yang bisa dilaksanakan dimana HSU adalah satu-satunya Kemenag di Kalsel yang bisa melaksanakan DTS.

Karena itu Idia mengatakan bahwa peserta DTS asal HSU kali ini mesti mensyukurinya. Idia juga berharap, semua peserta medapatkan bisa lulus mengingat ada passing grade nilai yang harus diraih peserta.


×
Berita Terbaru Update