IPN – Amuntai.
Sebanyak 36 tenaga fungsional guru dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti Diklat Teknis Substantif (DTS) Media
Pembelajaran Berbasis Multimedia , Senin (03/12/2018). Diklat yang mengambil
tempat di aula kantor Kemenag HSU . Peserta yang berasal dari utusan MIN, MTsN
dan MAN ini dijadwalkan mengikuti DTS selama 6 hari sejak 03 sd 08 Desember
2018.
Kepala Sub Bagian
Tata Usaha (Kasubbag TU) Drs. H. Nasrullah, AR, MM dalam sambutannya sekaligus
membuka kegiatan DTS berharap peserta menjadikan diklat ini sebagai sarana
dalam peningkatan kompetensi guru di madrasah.
Menurutnya,
kegiatan DTS sangat penting dan harus dikuti seluruh peserta dengan seksama,
karena kegiatan tersebut akan menambah pengalaman dan kualitas guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran di madrasah.
“Ikuti sampai selesai dan perhatikan semua materi yang diberikan,
agar nantinya dapat diterapkan dalam proses belajar mengajar di madrasah,”
ucapnya.
Sementara itu perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan (BDK)
Banjarmasin Idia Hudaya mengungkapkan bahwa DTS dilaksanakan berdasarkan
optimalisasi anggaran BDK sehingga ada 7 Kabupaten yang bisa dilaksanakan
dimana HSU adalah satu-satunya Kemenag di Kalsel yang bisa melaksanakan DTS.
Karena itu Idia
mengatakan bahwa peserta DTS asal HSU kali ini mesti mensyukurinya. Idia juga berharap, semua peserta medapatkan bisa lulus
mengingat ada passing grade nilai yang harus diraih peserta.