Notification

×

Iklan

Iklan

Tanpa Ampun , Peserta Tes CPNS Kemenag Kalsel Didiskualifikasi Akibat Terlambat Hadir

Thursday, November 15, 2018 | 15 November WIB Last Updated 2018-11-14T21:30:02Z
IPN – Banjarbaru. Hari pertama   Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel  diwarnai beberapa peserta yang terlambat hadir  saat tes yang berbasis Computer Assisted Test (CAT ) berlangsung.  

Mengingat tes SKD CPNS 2018 memiliki batas waktu berdasarkan keputusan Badan Kepegawaian Negara , apapun alasan mengapa terlambat hadir mereka tetap dinyatakan di diskualifikasi  dan harus rela kehilangan peluang untuk menjadi PNS.


Hal ini disayangkan oleh Sekretaris Panitia SKD Kemenag Kalsel Najwan Noor , karena setiap peserta sudah diberitahu untuk  berhadir 120 menit sebelum pelaksanaan tes disetiap sesinya. "Mudah - mudahan pada hari berikutnya disetiap sesi tes , peserta dapat hadir dengan disiplin dan menyesuaikan waktu  yang sudah ditetapkan," harapnya. 

Kendati demikian Najwan mengungkapkan bahwa secara umum pelaksanaan tes hingga hari kedua ( Senin,12/11/2018) berjalan lancar.

Najwan menambahkan bahwa peserta seleksi CPNS Kemenag Kalsel berjumlah 8.962 orang dan waktu seleksi selama  4 hari sejak 11 sd 14 November 2018 dengan  tempat pelaksanaan seleksi di Gedung Idham Khalid komplek Perkantoran Sekretaris Daerah Kalsel di Banjarbaru.

“Hari pertama diikuti  2.098 peserta seleksi  dan hari kedua  2.421 peserta dimana setiap harinya seleksi terbagi dalam 5 sesi,” tambah Najwan yang juga menjabat Kasubbag Kepegawaian Kanwil Kemenag Kalsel ini.

Lancar dan tertib tes tahun ini serta profesionalnya panitia  dalam melayani peserta diakui oleh salah satu peserta,Hj.Munawarah . “Usai melapor  sebagai bentuk absen hadir , panitia mempersilahkan duduk dilokasi yang telah disediakan. Sebelum masuk ruang tes peserta diminta menitipkan barang selain kartu peserta dan KTP kepada panitia yang sudah berjaga , kemudian  diperiksa menggunakan alat metal detector baru boleh masuk ruang tes, ” ungkapnya.   

 
Hj.Munawarah yakin tes CPNS ini tanpa ada kecurangan karena saat tes semua fokus pada layar laptop . “Jangankan nyontek, saling lirik apalagi menyapa  peserta disamping saja tidak memungkinkan karena semua fokus demi meraih nilai diatas passing grade,” tukas peserta dari Kabupaten Hulu Sungai Utara ini.

Sementara salah satu peserta yang memenuhi nilai di atas passing grade ,  Yasmin Herina mengatakan sangat senang bisa mencapai lebih dari target yang ditentukan dan tidak mengira bahwa bisa lolos sampai tahap selanjutnya.

"Alhamdulillah ini doa dan harapan yang terkabulkan, semoga bisa lulus menjadi PNS nantinya" harapnya.
 
Seperti diketahui ,  tes SKD berbasis CAT  terdapat 100 soal dalam waktu  90 menit dengan passing grade  yang telah ditentukan sebagai acuan untuk bisa dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya.

Peserta harus mendapat nilai  passing grade untuk tiga kelompok soal yakni  Wawasan Kebangsaan (TWK) harus mencapai 75, Tes Intelegensia Umum (TIU) harus mencapai 80 dan  Tes Karakteristik Pribadi (TKP) harus mencapai 143. 

(Sumber Inmas Kemenag Kalsel)



×
Berita Terbaru Update