IPN – Amuntai . Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bekerjasama dengan Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU melaksanakan test urine bagi seluruh Apatur
Sipil Negara (ASN) Kemenag HSU, Selasa
(27/11/2018). Tes urine ini dilaksanakan
mengingat penyalahgunaan narkoba sudah semakin mengkhawatirkan dan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba
dikalangan ASN Kemenag HSU.
Pelaksanaan test
urine dilaksanakan berbarengan dengan sosialisasi InPres No. 6 tahun 2018
tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kankemenag HSU.
Dalam
sosialisasinya, Ketua BNNK Kabupaten HSU H.Khatria Wardoni menyampaikan,
narkoba merupakan musuh bersama. “Kita harus saling bekerjasama dalam rangka
mencegah penyalahgunaan narkoba,” sampainya.
Lebih lanjut H.
Khatria Wardoni mengungkapkan, sesuai InPres No.6 tahun 2018 maka semua unsur
ASN di Indonesia diminta menjadi pilot project dalam rangka pencegahan dan
pemberantasan peredaran narkoba. “Untuk tahap awal dalam pelaksanaan InPres ini
maka seluruh ASN di Indonesia diminta untuk melakukan pemeriksaan test urine,”
ungkapnya.
Sementara itu
Ka.Kankemenag HSU H.Yusran menyambut baik atas kerjasama dan inisiatif dari
BNNK HSU yang melaksanakan test urine bagi ASN Kemenag HSU. “Kemenag merupakan
instansi keagamaan, karena itu ASN Kemenag HSU harus menjadi motor dalam
pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Selain itu
H.Yusran menyampaikan, dampak penyalahgunaan narkotika sangat berpengaruh
kepada kinerja pegawai. “Apabila seorang ASN menjadi pemakai narkoba, maka
tingkat kinerjanya akan terus menurun karena daya fikir dan kreatifitas
inovasinya menjadi terganggu,” sampainya.
Diakhir
sambutannya H.Yusran mengharapkan, melalui kegiatan tersebut akan dapat
dideteksi ada atau tidaknya ASN Kemenag HSU yang terindikasi pengguna narkoba.
“Saya mengharapkan dari hasil nanti 100% ASN Kemenag HSU negatif narkoba,”
pungkasnya.
Sumber Humas Kemenag HSU : Rep:Latiful/Ft:Raihan