Notification

×

Iklan

Iklan

Pembunuh Levie Prisillia Ditangkap di Sungai Lulut

Saturday, November 24, 2018 | 24 November WIB Last Updated 2018-11-24T01:17:09Z
IPN – Banjarmasin. Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan Levie Prisillia, Sabtu (24/11/2018) dinihari sekitar pukul 00.00 WITA di Kelurahan  Sei. Lulut. Penangkapan dipimpin oleh Dirkrimum Polda Kalsel, Kombes Sofyan Hidayat bersama jajaran Unit Resmob Polda Kalsel, Polres Banjar serta Polsek Gambut.

Pelaku atas nama Herman Bin Daryanto (25) berprofesi pekerja swasta dan beralamat Jl. Martapura Lama Rt. 07 Kel. Sei. Lulut , Kec. Sei. Tabuk, Kab. Banjar. 



Dalam penangkapan tersebut, polisi melakukan tindakan tegas terhadap Herman dengan menghadiahi timah panas di kaki kirinya. Kemudian, tersangka diamankan dari kediamannya ke Mapolsek Gambut, guna gelar perkara kepolisian, yang dijadwalkan Sabtu 24 pukul 07.30 Wita.

“Tersangka usai melakukan pembunuhan, sempat melihat perkembangan media online. Saat penangkapan yang bersangkutan sempat melawan petugas, terpaksa dilakukan tindakan tegas terarah,” terang Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette kepada awak media.


Adapun barang bukti yang diamankan  1 Unit Ranmor R4 merk Suzuki Satria F warna Hitam merah,  1 Buah Helm Putih jenis GM , 1 Lembar jaket warna hitam,  1 Lembar celana Jeans Hitam , 1 Buah Gunting ,  1 Buah Tas Slempang Coklat ,  uang pecahan 100.000,- sebanyak 10 Lembar dan  1 Unit Hp merek Samsung.

Adapun motif sementara pembunuhan adalah  korban pernah minta tolong  dengan cara spiritual kepada pelaku agar sikap suami korban kepada korban baik dan berhasil.

Selanjut korban meminta bantuan lagi terhadap pelaku namun tidak berhasil.

Kemudian korban mengajak pelaku bertemu di TKP untuk menanyakan hal tersebut , namun pada saat korban dan pelaku bertemu dan berbincang di TKP korban mengeluarkan kata yang menyinggung .

Sehingga membuat pelaku marah dan menusuk korban dengan menggunakan gunting dan menjerat leher korban menggunakan pakaian korban. 


Kasus ini bermula pada hari Jumat tanggal 23 Nopember 2018  sekitar jam 09.00 Wita di dalam mobil Suzuki Swif warna Biru No. Pol : DA 1879 TN di pinggir Jalan A.Yani Km.11.800 Kel. Gambut Barat Kec. Gambut Kab. Banjar telah ditemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia di dalam sebuah Mobil Suzuki Swift Warna Biru No. Pol : DA 1879 TN yang mengalami luka dibagian leher.



×
Berita Terbaru Update