Notification

×

Iklan

Iklan

Libur & Cuti Bersama 2019

Wednesday, November 14, 2018 | 14 November WIB Last Updated 2018-11-14T04:01:25Z
IPN - Jakarta. Pemerintah telah menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019, yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin. 


Dalam SKB tersebut, ditetapkan pada 2019 terdapat 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. Adapun rinciannya sebagai berikut : 





×
Berita Terbaru Update