Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Menurunkan Passing Grade Tes CPNS 2018 ?

Wednesday, November 14, 2018 | 14 November WIB Last Updated 2018-11-14T04:56:12Z
IPN - Jakarta. Para pelamar CPNS 2018 yang gagal mencapai  passing grade pada  Seleksi Komptensi Dasar  (SKD) , terlebih  mencapai nilai yang tinggi  jangan kecewa dulu. Pemerintah tengah mengkaji kebijakan seputar Seleksi CPNS 2018 dimana banyaknya formasi yang mubazir. 


Dikutip dari beberapa situs, pekan depan pemerintah akan menerbitkan PermenPAN-RB yang menjadi dasar hukum pengisian formasi  CPNS yang kosong akibat mayoritas peserta gugur di SKD .

Ada dua opsi yang akan dipilih yaitu penurunan passing grade Seleksi Kompetensi Dasar atau perangkingan.  

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dimintai komentarnya enggan membocorkan informasinya. Alasannya masih harus dilaporkan kepada Presiden Jokowi.  

"Tunggu saja, saya belum berani bilang. Masih harus lapor presiden dulu. Nanti beliau yang putuskan apakah kebijakannya untuk pelamar umum saja atau dengan eks honorer K2," kata Bima, Rabu (14/11/2108).


Seperti diketahui hampir  semua formasi yang dibuka oleh Instansi maupun Pemerintah Daerah    tidak terisi oleh pelamar CPNS usai SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).  

Mayoritas pelamar CPNS gugur berjatuhan akibat tidak mencapai passing grade.  Passing grade pada SKD adalah  75 untuk tes wawasan kebangsaan    (TWK) , 80  untuk tes intelegensia umum (TIU)  dan 143 tes karakteristik pribadi    (TKP). Pada SKD ini peserta diberi waktu mengerjakan 100 soal dengan waktu 90 menit.



×
Berita Terbaru Update