Notification

×

Iklan

Iklan

Kesal Kerap Di-bully, Safrudin Tega Penggal Kepala Temannya

Friday, November 23, 2018 | 23 November WIB Last Updated 2018-11-23T01:15:02Z
IPN – Banjarmasin. Pelaku pembunuhan Rahmadi (19) yang tewas dengan kepala terpenggal , warga Desa Tatah Layap RT 02, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar berhasil diringkus polisi di Gang 55, Desa Bentok, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala) pada Kamis dini hari (22/11/2018) pukul 00.55 Wita.

Adapun pelaku atas nama Muhammad Safrudin (19) warga Jalan Desa Sari Beranga, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah langsung dibawa ke Polres Banjar untuk diproses lebih lanjut.


Sebelumnya pada Selasa sore (20/11/2018) sekitar pukul 14.00 Wita, Rahmadi ditemukan tewas dengan kepala terpenggal di pinggir Jalan Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar .

Mayat korban pertama kali ditemukan ketika seorang warga buang air kecil dan melihat ada mayat di semak-semak dan  langsung dilaporkan kepada warga lain yang kemudian menghubungi polisi.


Setelah dilakukan identifikasi terhadap mayat korban, serta meminta keterangan dari para saksi, akhirnya polisi menangkap Muhammad Safrudin , yang tak lain adalah rekan kerja korban. Safrudin dan Ramhadi baru dua bulan dipecat dari gudang tempat keduanya bekerja.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani, didampingi Dir Krimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat, mengungkapkan bahwa tersangka mengaku korban sering mengejek dan mem-bully, bahkan dituduh sering mencuri, sehingga membuat tersangka sakit hati dan menaruh dendam, dari situlah timbul niat untuk membuat perhitungan dengan korban. 


Lantaran dendam yang semakin menumpuk itulah, akhirnya pelaku  menyiapkan sebuah rencana untuk menghabisi korban . Bermula dari mengirim pesan kepada korban dan mengajaknya pergi untuk kerja di Palangkaraya, Kalteng  dengan iming-iming gaji Rp 7 juta perbulan. Belakangan, korban  pun tertarik.

“Dalam melancarkan aksinya, tersangka berencana mengajak korban ke Kalteng untuk mencari pekerjaan. Nah, saat di dalam perjalanan itulah korban dihabisi,” ucap Yazid saat menggelar jumpa pers di Mapolda Kalsel, Kamis (22/11/2018). 



Saat itu mereka naik motor sendiri-sendiri, korban memakai sepeda motor Jupiter MX dan tersangka membawa sepeda motor Yamaha Vixion. Namun, tiba-tiba tersangka berinisiatif untuk menumpang sepeda motor korban.

Saat mereka tiba di daerah Jalan Lok Baintan. Tersangka pura-pura ingin buang air kencil. Namun, ia mengatakan kepada korban bahwa dia malu jika kencing sambil berdiri di tepi jalan raya.

“Untuk itu, tersangka meminta korban ikut masuk ke dalam semak-semak untuk buang air kecil bersama-sama. Pada saat korban ikut kencing, tersangka menyerang dengan parang yang sudah disiapkan di dalam tasnya, dan menghabisi korban dengan cara memenggal kepalanya” ujar Yazid.

“Usai melakukan pembunuhan sadis itu, pelaku membawa kepala korban dan membuangnya di pulau yang ada di tengah Jembatan Barito, Kabupaten Batola. Di mana kepala korban dibungkus tas plastik dan memasukkannya ke dalam tas milik korban,” tambahnya.

Bukan itu saja, selain membuang kepala korban, pelaku masih sempat mengambil barang korban berupa ponsel merk Xiaomi warna Gold, dompet warna Coklat merk Levis.


Terakhir Kapolda  mengatakan bahwa Muhammad Safrudin alias Amat dikenai pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana yang tertulis  “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”
 

Menurut keterangan ayahnya, korban terakhir meninggalkan rumah untuk mendatangi kawannya dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX pada Senin malam (19/11/2018) .

Namun, sampai Rabu tak kunjung kembali ke rumah hingga pihak keluarga melihat berita penemuan mayat yang mengenakan pakaian seperti yang dipakai sang anak.





×
Berita Terbaru Update