Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Menteri Penuhi Panggilan Bawaslu

Friday, November 02, 2018 | 02 November WIB Last Updated 2018-11-02T12:30:23Z
IPN – Jakarta. Mengacungkan salam satu jari dalam kegiatan pertemuan IMF dan Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu membuat Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim, Luhut Panjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dilaporkan elemen masyarakat yang menamakan Advokat Nusantara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keduanya akhirnya memenuhi panggilan  Bawaslu dan tiba di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Luhut dan Sri  Mulyani dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye karena keduanya dianggap mengacungkan salam satu jari pada kegiatan pertemuan IMF dan Bank Dunia di Bali .

Kehadiran Luhut dan Sri Mulyani  sendiri luput dari pantauan awak media yang bertugas di Bawaslu.

Usai memberikan klarifikasi  , kepada awak media Luhut mengaku ditanya seputar kejadian saat dirinya dituding berkampanye saat mengacungkan satu jari dalam kegiatan pertemuan IMF dan Bank Dunia di Bali.

"Kita masih sibuk dengan kerja di sana. Kan semua enggak ada, tidak ada dalam urusan kampanye," ujar Luhut.

Luhut mengklaim aksinya mengacungkan jari satu dilakukan spontan saja tanpa memiliki maksud berkampanye. "Kita bilang Indonesia nomor satu, great Indonesia; meluapkan kegembiraan bersama Lagarde dan Kim bilang bahwa tidak terbayangkan bahwa Indonesia mampu membuat pertemuan IMF-World Bank ini pada tataran kelas dunia," paparnya.

"Indonesia itu membawa, mengangkat Indonesia pada standar yang lebih tinggi dari yang kami bayangkan. Itu saja. Jadi kami boro-boro mikirin kampanye," terang dia.

Mantan Menko Polhukam itu mengaku mengetahui batasan dalam berkampanye. Ia menganggap, dari aturan yang ia baca tak ada unsur yang melanggar terkait aksinya tersebut. Ia pun menolak aksinya itu bagian dari citra diri atau simbol kampanye untuk paslon nomor urut 01.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo membenarkan lembaganya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Luhut dan Sri Mulyani. Dalam laporan itu, Bawaslu mengklaim sudah memeriksa pelapor, saksi dan barang bukti. 

Ratna mengatakan, pemanggilan Luhut dan Sri Mulyani merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu sebelum lembaga pengawas pemilu ini memutuskan status laporan tersebut. "Terakhir tanggal 6-7 (November) diputuskan," janji Ratna kepada awak media.

(Editor : Info Publik News)



×
Berita Terbaru Update