IPN – Malang .
Kabar gembira seakan menghampiri para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang
sebelumnya tak lolos seleksi kompetensi dasar (SKD). Secercah harapan baru muncul setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyusun
skema baru perekrutan bagi peserta tes dengan nilai tinggi.
Hal itu disampaikan Kepala BKN RI , Bima Haria
Wibisana di tengah kegiatan kunjungan dan peninjauan tes CPNS di Gedung
Pertamina SMK Negeri 2 Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
Bima menegaskan
bahwa sistem ranking akan dipilih, tanpa menurunkan passing grade atau standar
nilai kelulusan.
Seperti
ramai diberitakan, banyaknya jumlah peserta tes CPNS yang tidak mencapai standar
kelulusan SKD memunculkan usulan revisi passing grade. Namun, BKN enggan
melakukan revisi atau menurunkan nilai standar yang telah ditentukan
sebelumnya.
Menurut Bima,
perekrutan CPNS memang harus dilakukan secara ketat dengan standar yang tinggi,
sehingga mendapatkan PNS yang berkualitas. "Pada 30 tahun mendatang,
mereka yang saat ini mengikuti tes CPNS adalah calon pemimpin masa depan.
Bayangkan jika PNS yang kita rekrut sekarang tidak berkualitas, akan jadi
seperti apa Indonesia ke depan," kata Bima.
Meski demikian,
Bima belum merinci secara teknis sistem perankingan yang akan diterapkan.
Termasuk regulasi yang akan diterapkan. "Mudah-mudahan (sudah ada
regulasi), tadi malam baru tanda tangan, belum baca (detailnya). Kalau sudah
ditanda tangan akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin (aturan ranking)
baru efektif," ujar pria berkaca mata itu.
Bima
mencontohkan, ada banyak peserta tes dengan nilai tinggi tetapi tidak melampaui
passing grade di salah satu unsur SKD. Misalnya memiliki angka melampaui
standar untuk tes wawasan kebangsaan (TKW) dan tes intelegensi umum (TIU),
tetapi kurang dalam nilai tes karakteristik pribadi (TKP). "Banyak kan,
nilai TKW 130 (lolos), di TIU nya 120 (lolos), tapi TKP nya 142, sehingga nggak lulus passing
grade, tapi kan jumlahnya tinggi. Kemudian kita lakukan perankingan di
sana," urainya.
Menurutnya, opsi
untuk menurunkan passing grade bukanlah hal yang tepat. Sebab soal yang
diberikan pada peserta tes sudah sesuai dengan standar. "Bayangkan jika
passing grade diturunkan, lalu kita akan banyak mendapatkan tenaga pendidik dan
tenaga kesehatan yang tidak berkualitas," tutur pria berkacamata ini.
Pihaknya pun
merasa heran dengan banyaknya peserta tes di daerah yang tidak dapat memenuhi
passing grade. "Kalau kita lihat kelulusan di kementrian lembaga tinggi,
sekitar 20 persen. Itu menunjukkan kalau dari sisi soalnya tidak masalah.
Tetapi begitu diterapkan di daerah, yang lulus hanya sedikit. Kami bingung
mengapa ada ketimpangan antara hasil tes di daerah dan pusat," ungkapnya.
Meski demikian,
BKN menyiapkan solusi bagi daerah yang menyelenggarakan tes dengan jumlah
kelulusan yang rendah. "Awal pekan depan kita akan memutuskan regulasi
untuk sistem ranking ini. Sebab banyak kita temui peserta tes yang tidak memenuhi
passing grade, namun total nilainya tinggi," sebutnya.
Bima mengatakan,
melalui tes CPNS di tahun ini, pihaknya ingin mendapatkan PNS yang memiliki
kompetensi tinggi. Sebab tantangan di era perkembangan teknologi sangat berat.
"Ini menjadi tugas pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di
Indonesia agar merata," pungkasnya.