Notification

×

Iklan

Iklan

BKN Bakal Pakai Sistem Ranking Tanpa Menurunkan Nilai Passing Grade Tes CPNS 2018

Friday, November 16, 2018 | 16 November WIB Last Updated 2018-11-16T13:34:14Z

IPN – Malang . Kabar gembira seakan menghampiri para pelamar  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya tak lolos seleksi kompetensi dasar (SKD). Secercah  harapan baru muncul setelah  Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyusun skema baru perekrutan bagi peserta tes dengan nilai tinggi.

Hal itu  disampaikan Kepala BKN RI , Bima Haria Wibisana di tengah kegiatan kunjungan dan peninjauan tes CPNS di Gedung Pertamina SMK Negeri 2 Kota Malang, Jumat (16/11/2018). 

Bima menegaskan bahwa sistem ranking akan dipilih, tanpa menurunkan passing grade atau standar nilai kelulusan. 

Seperti ramai diberitakan, banyaknya jumlah peserta tes CPNS yang tidak mencapai standar kelulusan SKD memunculkan usulan revisi passing grade. Namun, BKN enggan melakukan revisi atau menurunkan nilai standar yang telah ditentukan sebelumnya. 

Menurut Bima, perekrutan CPNS memang harus dilakukan secara ketat dengan standar yang tinggi, sehingga mendapatkan PNS yang berkualitas. "Pada 30 tahun mendatang, mereka yang saat ini mengikuti tes CPNS adalah calon pemimpin masa depan. Bayangkan jika PNS yang kita rekrut sekarang tidak berkualitas, akan jadi seperti apa Indonesia ke depan," kata Bima. 

Meski demikian, Bima belum merinci secara teknis sistem perankingan yang akan diterapkan. Termasuk regulasi yang akan diterapkan. "Mudah-mudahan (sudah ada regulasi), tadi malam baru tanda tangan, belum baca (detailnya). Kalau sudah ditanda tangan akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin (aturan ranking) baru efektif," ujar pria berkaca mata itu. 

Bima mencontohkan, ada banyak peserta tes dengan nilai tinggi tetapi tidak melampaui passing grade di salah satu unsur SKD. Misalnya memiliki angka melampaui standar untuk tes wawasan kebangsaan (TKW) dan tes intelegensi umum (TIU), tetapi kurang dalam nilai tes karakteristik pribadi (TKP). "Banyak kan, nilai TKW 130 (lolos), di TIU nya 120 (lolos), tapi TKP nya 142, sehingga nggak lulus passing grade, tapi kan jumlahnya tinggi. Kemudian kita lakukan perankingan di sana," urainya. 

Menurutnya, opsi untuk menurunkan passing grade bukanlah hal yang tepat. Sebab soal yang diberikan pada peserta tes sudah sesuai dengan standar. "Bayangkan jika passing grade diturunkan, lalu kita akan banyak mendapatkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang tidak berkualitas," tutur pria berkacamata ini.

Pihaknya pun merasa heran dengan banyaknya peserta tes di daerah yang tidak dapat memenuhi passing grade. "Kalau kita lihat kelulusan di kementrian lembaga tinggi, sekitar 20 persen. Itu menunjukkan kalau dari sisi soalnya tidak masalah. Tetapi begitu diterapkan di daerah, yang lulus hanya sedikit. Kami bingung mengapa ada ketimpangan antara hasil tes di daerah dan pusat," ungkapnya.

Meski demikian, BKN menyiapkan solusi bagi daerah yang menyelenggarakan tes dengan jumlah kelulusan yang rendah. "Awal pekan depan kita akan memutuskan regulasi untuk sistem ranking ini. Sebab banyak kita temui peserta tes yang tidak memenuhi passing grade, namun total nilainya tinggi," sebutnya.

Bima mengatakan, melalui tes CPNS di tahun ini, pihaknya ingin mendapatkan PNS yang memiliki kompetensi tinggi. Sebab tantangan di era perkembangan teknologi sangat berat. "Ini menjadi tugas pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia agar merata," pungkasnya.


×
Berita Terbaru Update