Notification

×

Iklan

Iklan

Apes !! Niat Antarkan Makanan ke Rutan, MS Keciduk Petugas

Tuesday, November 27, 2018 | 27 November WIB Last Updated 2018-11-27T12:51:51Z


Pelaku




IPN - Barabai - MS (19) harus mengurungkan niatnya membesuk salah satu warga Binaaan Rutan kelas II B Barabai. Pemuda dari Desa Aluan Besar RT.001, RW.001, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ini harus berurusan kepada pihak berwajib, lantaran kedapat petugas Lapas membawa Narkotika jenis Sabu sabu. Jum'at (23/11/2018) pukul 10.30 Wita.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo membenarkan kejadian tersebut, dimana katanya, pelaku berniat ingin mengantarkan makanan kepada salah warga Binaan Rutan. Pas dilakukan pemeriksaan petugas jaga, di kantong celana sebelah kanan, tepatnya didalam rokok Gudang Garam 16 didapati 1 paket yang diduga Sabu sabu.

"Dari tangan pelaku ada dua Barang bukti diamankan, 1 paket Sabu sabu terbungkus plastik klip dengan berat 0,41 gram dan satu kotak Rokok Gudang Garam (Surya) isi 16," Ujar Sabana.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya, MS digelandang ke Mapolres HST guna proses lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat 1  uu No. 35 Thn 2009 ttg Narkotika." Pungkasnya. (*)


Penulis : Awi
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update