Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Berkicau ke Polisi Bandar Ganja 1 Kg Diciduk Resnarkoba Polrestabes Surabaya

Friday, October 26, 2018 | 26 October WIB Last Updated 2018-10-26T01:10:29Z


Terduduk malu saat diamankan




IPN - Surabaya - Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan transaksi ganja seberat 1 kg dari tangan kurir, tepatnya di Jalan Kortimenanggal, Waru.

Wakasat Resnarkoba Yusuf Wahyudiono didampingi Kasubbag Humas, menerangkan, pengungkapan 1 kg ganja tersebut atas laporan masyarakat, atas dasar itulah petugas Unit lll Sat Renarkoba melakukan penyelidikan hingga didapati Syafi'i besertakan Barang Buktinya.

"Tersangka Syafi'i dibekuk pada hari senin (08/10/18)," Terang Yusuf Wahyudiono saat melakukan konferensi pers di depan Gedung Anindita.

Tak sampai disitu, petugas terus melakukan pendalaman dengan mendatangi rumah Syafi'i di Jalan Blambangan Tambak Sawah.

"Dari hasil pendalaman dirumah tersangka polisi berhasil mendapati 12 paket Sabu-sabu peket hemat dengan berat total 12,94 gram," Jelasnya.

Karena terbukti memiliki 1 kg ganja, 12 paket sabu dengan berat total 12,94 gram serta 1 buah timbangan digital dan 1 buah handphone tersangka digelandang ke Polrestabes guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka diancam  pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika." Cetusnya.

Sementara menurut pengakuan pelaku Syafi'i Barang itu akan ia kirim ke Terminal Bungurasih, dimana sebelumnya melakukan perjanjian di pintu keluar terminal.

“Saya diperintah dari dalam Lapas. Karena kita sudah saking kenal sebelumnya. Dia juga menjanjikan tapi tetap alami,"  Akhir Syafi'i. (*)

Sumber :Tribratanews.
Infopubliknews


×
Berita Terbaru Update