Notification

×

Iklan

Iklan

Terungkap,,,. Kalsel Predikat 4 Dari 32 Provinsi di Indonesia dalam Penggunaan Narkoba

Friday, October 12, 2018 | 12 October WIB Last Updated 2018-10-12T11:55:42Z


Sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Dinas Pol PP dan Damkar, Dinkes dan BNNK HSU


AMUNTAI - Dinas Satpol PP Kabupaten HSU bekerjasama dengan BNN, Kemenag, Dinas Kesehatan Kabupaten HSU mengadakan Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Minuman Keras dan Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa di Kampus STIA Amuntai. Jumat (12/10).

Penyuluhan diadakan dengan tujuan untuk memberikan pengenalan tentang dampak penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, dengan membekali informasi ke mahasiswa, agar mahasiswa dapat melakukan tindakanpencegahan, sehingga terhindar dari penyalahgunaan minuman keras dan narkoba. Peserta penyuluhan diminta untuk mengisi kuesioner penyuluhan penyakit masyarakat yang berisi pertanyaan tentang perilaku pencegahan narkoba.

Sekarang anak-anak SD saja sudah banyak yg dimasuki penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itulah, sektor agama merupakan bagian yg penting. Dengan ditanamkannya ilmu agama sejak dini maka bisa memfilter agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba. Apabila bangsa agamis dan memiliki tanggungjawab yang besar, maka kita dapat membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Saya mengimbau agar jangan sampai ada generasi muda yang mencoba narkoba. Karena narkoba dapat menyebabkan ketagihan dan kecanduan, sehingga menimbulkan banyak dampak negatif". Kata Zahiya, S.H.I (Kemenag)

"Kalimantan Selatan menduduki peringkat ke-4 penggunaan narkoba dari 32 Provinsi yang diteliti pada tahun 2017. Ini bukanlah prestasi yang baik. Dari hasil penelitian semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka keinginan mencoba narkoba semakin menurun.
Jumlah penyalahgunaan banyak, yaitu dari kalangan dewasa, remaja, bahkan anak-anak, namun sedikit yang direhabilitasi. Zat addiktif yang terkandung di dalam narkobalah yang mrngakibatkan kecanduan, sehingga pengguna seharusnya mendapatkan rehabilitasi. Kata Rusmiati SKM. MPH (Kasi P2M BNN)

"Presiden joko widodo menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba, Beliau ingin penanganan yg lebih komprehensif dan lebih terpadu. Semua instansi, elemen, dan sektor bergerak bersama untuk menangani masalah narkoba. Disebut darurat narkoba karena narkoba digunakan untuk membunuh masa depan generasi muda negara Indonesia, dan yang sangat memprihatinkan lagi, selain dikalangan dewasa dan remaja, narkoba sekarang juga diberikan ke anak-anak dengan tampilan yg lebih menarik". Lanjutnya

Hadi Saputra, AMAF (Dinas Kesehatan) menjelaskan bahwa narkoba sangat berpengaruhburuh pada Fisik, psikis dan sosial. Narkotika dan obat-obatan terlarang adalah zat atau obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman, maupun semisintetis yang dapat menyebabkan ketergantungan atau penurunan kesadaran hilangnya rasa sampai menimbulkan ketergantungan, contoh morfin, heroin, ganja. Psikotropika adalah zat bukan narkoba yg bersifat psikoaktif pada susunan saraf, mengganggu aktifitas dan perilaku. Zat addiktif adalah zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan cat, lem, nikotin, alkohol.

"Narkoba sangat berdampak buruk pada fisik, psikis dan sosial. Dampaknya mengakibatkan pertumbuhan terlambat seperti siklus haid yang tidak lancar pada perempuan, abortus (keguguran) pada ibu hamil, sirosis hati, rusaknya pencernaan, impoten pada laki-laki, kematian, insomnia, daya tahan tubuh menurun, dehidrasi, rusaknya saraf otak, gagal jantung, kejang, paranoid, psikopat dan lain-lain". Kata
Hadi Saputra, AMA. (*)

Sumber : Dikominfo HSU
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update