Notification

×

Iklan

Iklan

Kapok,,,,. Nekat Judi Togel Akhirnya Dibekuk Polisi

Wednesday, October 17, 2018 | 17 October WIB Last Updated 2018-10-17T10:56:15Z




Pelaku AD


Paringin - AD (57) warga Desa Tariwin Kecamatan Batumandi dan FD (34) warga Desa Gunung Manau, Kecamatan Batumandi harus menginap dibalik jeruji besi.

Kedua diamankan polisi lantaran terbukti melakukan judi togel alias kupon putih diwilayah hukum Polsek batu mandi, tidak lama ini.

Kapolres Balangan AKBP M Zamroni melalui Kapolsek Batumandi Iptu H. Siswanto membenarkan, bahwa pihaknya dibantu Buser Polres Balangan berhasil meringkus dua lelaki pemain judi togel.

Kapolsek menerangkan, selain mengamankan  kedua pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti.


Pelaku FD


"Dari tangan AD, petugas gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa dua lembar kertas berisi angka togel,  1 buah HP dan uang sebesar 12 Ribu, sedangkan dari tangan FD petugas mengamankan 1 buah HP, 1 buah kartu ATM dan uang sebesar 56 ribu," Ujarnya.

Dimana sebelumnya, berawal dari laporan masyarakat Tariwin, mereka merasa resah akan tingkah laku AD yang kerap melakukan transaksi judi.

Atas laporan tersebut, anggota Polsek melakukan penyelidikan kelapangan, guna memastikan laporan terhadap terlapor.

"Mendapati AD akhirnya petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah Handphone yang terbaca sedang melakukan transaksi angka togel dengan FD," Tuturnya.

Tak mau membuang waktu, Tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan didapati FD di desa Gunung Manau, saat diperiksa ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dan satu unit Handphone.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 303 tentang perjudian." Akhirnya. (*)

Penulis : Awi
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update