Notification

×

Iklan

Iklan

Dengan Senjata Tajam, Arison Mengamuk Di Mapolres

Monday, October 22, 2018 | 22 October WIB Last Updated 2018-10-22T01:20:17Z
IPN - Muba. Aksi Arison (45) warga Dusun I Desa Ulak Paceh Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan benar-benar nekad dan tidak layak untuk ditiru. Pria yang berprofesi sebagai petani ini membuat heboh Mapolres Muba akibat mengamuk hingga melukai anggota polisi yang bertugas Brigadir Marwan Hidayatullah dari satuan Intelkam, Minggu (21/10/2018). 

Sebelumnua Arison datang dengan mengendarai mobil pick up jenis Mitsubishi L-300 berplat BG 9833 BA dan meminta izin kepada piket penjagaan untuk shalat di Masjid Al-Muntaha Polres Muba.

Arison ternyata tidak shalat di mesjid dan hanya berada di dalam mobil, karena curiga polisi langsung mendekati Arison untuk menanyakan keperluannya. Arison mengaku akan menemui Kapolres Muba. Petugas pun mengatakan jika saat ini Kapolres tidak berada ditempat hingga ia diarahkan menuju keluar Mapolres.

Ketika hendak keluar dan melewati pos penjagaan, Arison sempat menghentikan mobilnya dan bertanya lagi dimana posisi Kapolres kepada Ipda Sumarwan yang ketika itu sedang piket. Ipda Sumarwan pun mengatakan kemungkinan jika saat itu Kapolres sedang berada di rumah dinas dan tidak berada di kantor. 

Lalu, Arison turun dari mobil dan menjabat tangan Ipda Sumarwan dengan keras. Merasa ada yang janggal, Ipda Sumarwan langsung melepaskan jabat tangan dari Arison. Arison pun menaikkan jaket dan mengeluarkan sebilah pisau jenis badik. Iptu Sumarwan langsung meminta Arison untuk melepaskan pisau yang dipegangnya dan meminta bantuan kepada anggota yang lain. Imbauan untuk melepaskan pisau ternyata tak dihiraukan oleh Arison.

Brigadir Marwan yang ikut membantu langsung mendekati Arison dan mencoba merampas senjata tajam tersebut hingga mengalami luka di jari. Setelah pisau direbut, Arison langsung dibekuk petugas dan dimankan diruang piket untuk diperiksa.  

Kabag Ops Polres Muba, Kompol Erwin Syahputra Manik mengatakan dari keterangan istri pelaku yakni Martini, 40, bahwa suaminya mengalami gangguan jiwa. Karena, sejak 3 hari terakhir prilaku suaminya tersebut mengalami perubahan. Bahkan, sekitar tiga tahun lalu, suaminya juga pernah berguru mendapatkan ilmu kebatinan dengan seseorang yang berada di Palembang.

Menurut dari istri pelaku bahwa, pelaku rencananya akan dibawa untuk berobat ke rumah saudaranya yakni guru spritual dari pelaku. Namun, sebelum berobat sudah ditangkap. "Dari pembicaraan pelaku memang sedikit tidak menyambung," katanya saat ditemui di RS Bhayangkara, Minggu sore .

Meskipun begitu, pihaknya tidak terlalu percaya karena belum adanya bukti signifikan seperti kartu kuning. Apalagi, pelaku memiliki SIM. Karena itu, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku pihaknya melakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara.  "Jika diketahui tidak dalam kondisi gangguan jiwa maka tentunya akan diberikan sanksi yakni UU Darurat karena membawa senjata tajam," tutupnya. 

(dikutip dari beberapa sumber / Editor : Info Publik News)



×
Berita Terbaru Update