Notification

×

Iklan

Iklan

Serem ! Anjing Liar Teror Jamaah Masjid di Kota Amuntai

Wednesday, March 21, 2018 | 21 March WIB Last Updated 2018-03-21T14:55:42Z


Jamaah Masjid At Taqwa Amuntai kerap di teror anjing liar khususnya di subuh hari.


AMUNTAI - Anjing dikenal sebagai hewan yang manut, meskipun sifat Anjing kerap liar bahkan menggigit, jika terserang virus rabies. Sejak Februari sampai dengan Maret tahun 2018 ini, hewan itu kerap berkeliaran di halaman masjid dan pemukiman warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Hal itu rentan apabila warga sampai tergigit hewan bergigi panjang tersebut. Antisipasi, Dinas Pertanian (Distan) melalui bidang Keswan HSU, mengambil tindakan berupa pengumpanan untuk eliminasi berupa daging mentah. Jamaah Masjid At-Taqwa yang kerap digongong saat hendak melaksanakan ibadah salat subuh berjamaah.
Selain mengganggu warga yang ingin beribadah, ternyata anjing juga kerap beraksi di pemukiman warga. Alhasil masyarakat sedikit was-was ketika harus berjalan di malam hari. Diketahui, bahwa hewan bernama latin Canin Lupus Familiaris ternyata ada yang berstatus liar dan milik warga. Hal itu sesuai informasi yang dikumpulkan wartawan koran ini Jumat (9/3) tadi.
"Kalau anjing kami tidak dibebaskan liar. Paling untuk jalan baru dikeluarkan dari lingkungan rumah. Dan anjing ini juga sudah melalui proses vaksinasi rabies. Jadi aman," ungkap Johan bukan nama sebenarnya yang bermukim di Kecamatan Amuntai Tengah.
Lanjutnya lagi terkait program eliminasi anjing ini, dia pribadi memilih tidak mengeluarkan anjing peliharaannya. Jangan sampai anjing termakan umpan program eliminasi oleh pihak Distan. "Kami sudah dikabarkan oleh dinas, jadi peliharaan cuma dihalaman rumah," terangnya.
Kepala Distan HSU H Ilman Hadi mengungkapkan, apa yang dikeluhakan warga telah merespon tindakan, berupa pengumpanan eliminasi anjing berstatus liar.
"Benar informasinya, anjing berkeliaran di Masjid At-Taqwa dan pemukiman warga baik di sekitar Pasar Amuntai dan Kelurahan Sungai Malang, maka itu tim melakukan pengumpanan di lokasi tersebut," katanya.
Ilman menyarankan untuk lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Bagian Keswa. "Disana lebih lengkap dan detail penjelasannya," sampai Ilman menutup.
Sementara itu, Drh I Komang Agus Chandra selaku Kepala Seksi Penanganan Dan Pemberantasan Penyakit Hewan, menyampaikan saat melaksanakan eliminasi tidak serta merta menebar umpan racun Strychnine pada hewan. Sebab dikuatirkan akan dimakan hewan peliharan milik warga, misalkan kucing atau anjing.
"Melakukan pendekatan individu dengan masyarakat salah satunya kepala desa. Yang kami antisipasi anjing liar bukan hewan milik warga. Untuk populasi anjing yang dilakukan vaksin rabies di HSU, sekitar 50 Ekor dengan sebaran dua kecamatan yakni Banjang dan Amuntai Tengah.
Sesuai SOP juga, anjing yang terbius, akan dilakukan karantina selama 14 hari. Jika anjing tak terkontaminasi virus rabies, akan didata dan dilepaskan, sementara yang terinfeksi akan dilakukan eliminasi.
"Jika tergigit anjing cepat cuci dengan air mengalir, lalu gunakan sabun jenis apapun, untuk menghilangkan virus rabies. Sebab virus rabies mengandung lemak. Jika sudah silahkan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat, untuk tindakan vaksin anti rabies atau VAR," sarannya. (Radar Banjarmasin for Kabar Amuntai).


×
Berita Terbaru Update